Kompasakses.Com, Aceh Utara — Sejumlah warga Gampong Alue Drien LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, memprotes belum dibagikannya daging meugang yang disebut-sebut berasal dari bantuan Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (19/02/2026).
Protes tersebut mencuat setelah warga menilai hingga menjelang hari meugang, pembagian daging belum juga dilakukan oleh pihak gampong.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku heran karena informasi mengenai bantuan sudah beredar, namun realisasi di lapangan belum terlihat.
“Kami dengar ada bantuan daging meugang untuk desa-desa, tapi sampai sekarang belum ada pembagian di gampong kami. Warga tentu bertanya-tanya, apalagi ini sudah habis hari meugang,” ujar warga tersebut.
Ini sudah sampai hari puasa pertama bukan hari meugang lagi, sudah lari dari program pak Gubernur yang memang meminta kepada presiden untuk daging tradisi meugang di aceh.
Warga berharap aparatur gampong dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Geuchik Gampong Alue Drien LB, Amiruddin, membenarkan bahwa daging meugang memang belum dibagikan. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena belum tersedianya dana untuk membeli lembu yang akan disembelih.
“Iya benar, belum saya bagikan karena belum ada uang untuk beli lembu. Uang dari Bupati belum dikasih. Bagaimana saya mau cari lembu kalau dananya belum ada? Kalau sudah ada lembu nanti baru bisa dibagikan,” jelas Amiruddin saat dikonfirmasi via telpon Whatsap.
Ia juga menanggapi keluhan warga dengan nada tegas. “Kalau memang warga marah, silakan suruh duduk jadi geuchik, terus cari lembu untuk dipotong,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai persoalan ini seharusnya dapat disampaikan dengan komunikasi yang lebih baik agar tidak menimbulkan ketegangan.
Menurut Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si, saat di konfirmasi media ini via telpon Whatsap, kamis (19/02/2026), instruksi Bupati harus dijalankan tanpa pengecualian karena program bantuan daging meugang tersebut telah direncanakan untuk membantu masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
“Setiap geuchik harus mengikuti instruksi Bupati. Pembagian daging meugang kepada warga wajib dilaksanakan,” tegasnya.
Terkait alasan belum adanya dana untuk pembelian lembu, Camat menyebutkan bahwa geuchik dapat mengambil langkah sementara dengan mencari lembu terlebih dahulu, termasuk melakukan kerja sama atau berutang kepada agen lembu, sambil menunggu proses administrasi pencairan dana.
“Kalau uang belum ada untuk beli lembu, geuchik bisa mencari atau berutang sementara kepada agen lembu. Setelah itu, baru mengajukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk proses pencairan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana bantuan daging meugang tersebut sebenarnya sudah tersedia di Dinas Sosial dan tinggal menunggu proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat berharap seluruh aparatur gampong dapat bersikap proaktif dan tidak menjadikan kendala teknis sebagai alasan untuk menunda hak masyarakat.
Ia meminta agar koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait terus dilakukan guna memastikan bantuan dapat segera diterima warga secara merata dan tepat waktu.



















