Dugaan Penyimpangan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kembali Mencuat di SPBU Tugu Beji

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sintang, Kalimantan Barat – Dugaan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU 64.786.003 Tugu Beji, Jalan Kelam, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Pada Jumat, 27 Juni 2025, terlihat sebuah mobil Kijang mengisi BBM jenis Pertalite langsung ke dalam mobil melalui jendela, dengan nosel yang dimasukkan ke dalam jendela mobil yang diduga berisi jeriken atau drum.

“Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, saya hampir setiap hari melihat mobil yang terindikasi siluman bebas mengisi BBM bersubsidi. Kami yang benar-benar membutuhkan malah kesulitan mendapatkannya,” ungkapnya.

Hasil penelusuran awak media terlihat Aktivitas pengisian berlangsung diduga tanpa pengawasan yang ketat, di mana petugas SPBU tampak leluasa melayani pengisian dalam jumlah besar.
Padahal, sesuai regulasi migas, BBM bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada konsumen akhir yang berhak, bukan kepada pengecer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini jelas pelanggaran besar. BBM subsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk dijual kembali, tegas seorang pemerhati energi di Kalimantan Barat. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga membuka celah bagi mafia BBM yang memanfaatkan distribusi ilegal.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas

Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat agar praktik ilegal ini tidak terus berulang.Kalau ini dibiarkan, distribusi BBM subsidi akan kacau. Kita butuh tindakan tegas dari pemerintah, lanjut pemerhati tersebut.

Pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken atau drum harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti:

– Perizinan tertulis dari pihak terkait
– Jenis BBM subsidi memiliki pembatasan ketat
– Standar wadah yang memenuhi keamanan
– Tujuan penggunaan untuk keperluan yang mendukung kehidupan sehari-hari atau aktivitas usaha masyarakat

Kami telah mencoba menghubungi untuk mengkonfirmasi (H) no wa 08125761XXXX pengelola SPBU 64.786.003 Tugu Beji untuk meminta keterangan,bukan jawaban yang kami dapat namun no wa awak media malah di blokir. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
Sementara sampai berita ini terbit belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina.

Jurnalis: Supriadi

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 114 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x