Pelukisan Tanpa Izin Rusak Plafon Rumah Warga di Dusun Beririk

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sintang (Kalbar)-
Dusun Beririk, Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai Pada Kamis, 3 Juli 2025, K. Robenson (41) mengalami kerugian yang signifikan akibat aksi pelukisan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal di plafon rumahnya. Peristiwa yang sangat disayangkan ini terjadi saat Robenson dan istrinya tidak berada di rumah, sementara kedua mertua dan anaknya yang baru berusia 6 tahun berada di tempat.

Robenson mengungkapkan rasa kecewa dan frustrasinya, “Ini sudah merusak plafon rumah kami. Lukisan yang dilakukan tanpa izin ini membuat plafon rumah kami terlihat kurang menarik dan menambah beban biaya perbaikan.” Ia menjelaskan bahwa meskipun mertua dan anaknya berada di rumah, mereka tidak dapat mengawasi kejadian tersebut. “Mertua saya sudah berusia hampir 70 tahun dan anak saya baru selesai dari PAUD. Mereka tidak mampu menghalangi tindakan oknum tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Robenson menegaskan bahwa tindakan pelukisan ini sangat merugikan, baik dari segi estetika maupun finansial. “Plafon rumah kami tidak hanya rusak, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah struktural di kemudian hari. Kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa tindakan ini melanggar norma dan adat istiadat yang berlaku di komunitas mereka, di mana setiap tindakan yang melibatkan properti orang lain harus dilakukan dengan izin.

Robenson mengungkapkan bahwa mertua dan anaknya sempat berusaha mencegah oknum tersebut melanjutkan aksinya. “Namun, oknum itu tidak menggubris larangan mereka dan tetap melanjutkan pelukisan. Mertua saya tidak tahu alamatnya dan dia juga tidak meninggalkan nomor telepon,” jelasnya dengan nada kesal.

Sebagai langkah selanjutnya, Robenson menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. “Saya akan melaporkan perbuatan oknum tersebut ke pihak kepolisian apabila dia tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki plafon rumah kami. Kerusakan ini bukan sekadar masalah kecil, tetapi sudah merusak keindahan rumah kami dan melanggar hak kami sebagai pemilik,” tegasnya.

Robenson dan istrinya berharap agar oknum pelukis segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga meminta kepada masyarakat yang mungkin mengenal oknum tersebut untuk segera memberikan informasi. “Kami sudah mencari keberadaan orang itu di seputaran Beririk, namun menurut informasi yang kami dapatkan, dia sudah pergi entah kemana sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkap Robenson.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keberadaan oknum pelukis tersebut, dan Robenson berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x