Pelukisan Tanpa Izin Rusak Plafon Rumah Warga di Dusun Beririk

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sintang (Kalbar)-
Dusun Beririk, Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai Pada Kamis, 3 Juli 2025, K. Robenson (41) mengalami kerugian yang signifikan akibat aksi pelukisan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal di plafon rumahnya. Peristiwa yang sangat disayangkan ini terjadi saat Robenson dan istrinya tidak berada di rumah, sementara kedua mertua dan anaknya yang baru berusia 6 tahun berada di tempat.

Robenson mengungkapkan rasa kecewa dan frustrasinya, “Ini sudah merusak plafon rumah kami. Lukisan yang dilakukan tanpa izin ini membuat plafon rumah kami terlihat kurang menarik dan menambah beban biaya perbaikan.” Ia menjelaskan bahwa meskipun mertua dan anaknya berada di rumah, mereka tidak dapat mengawasi kejadian tersebut. “Mertua saya sudah berusia hampir 70 tahun dan anak saya baru selesai dari PAUD. Mereka tidak mampu menghalangi tindakan oknum tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Robenson menegaskan bahwa tindakan pelukisan ini sangat merugikan, baik dari segi estetika maupun finansial. “Plafon rumah kami tidak hanya rusak, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah struktural di kemudian hari. Kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa tindakan ini melanggar norma dan adat istiadat yang berlaku di komunitas mereka, di mana setiap tindakan yang melibatkan properti orang lain harus dilakukan dengan izin.

Robenson mengungkapkan bahwa mertua dan anaknya sempat berusaha mencegah oknum tersebut melanjutkan aksinya. “Namun, oknum itu tidak menggubris larangan mereka dan tetap melanjutkan pelukisan. Mertua saya tidak tahu alamatnya dan dia juga tidak meninggalkan nomor telepon,” jelasnya dengan nada kesal.

Sebagai langkah selanjutnya, Robenson menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. “Saya akan melaporkan perbuatan oknum tersebut ke pihak kepolisian apabila dia tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki plafon rumah kami. Kerusakan ini bukan sekadar masalah kecil, tetapi sudah merusak keindahan rumah kami dan melanggar hak kami sebagai pemilik,” tegasnya.

Robenson dan istrinya berharap agar oknum pelukis segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga meminta kepada masyarakat yang mungkin mengenal oknum tersebut untuk segera memberikan informasi. “Kami sudah mencari keberadaan orang itu di seputaran Beririk, namun menurut informasi yang kami dapatkan, dia sudah pergi entah kemana sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkap Robenson.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keberadaan oknum pelukis tersebut, dan Robenson berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x