Kasus Dugaan Penipuan oleh AT Terhadap Yasnoto, Laporan Tak Kunjung Diproses

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MediaKompas.com, Kapuas Hulu – Dugaan Korban penipuan, Yasnoto, mengaku resah karena laporannya terhadap saudara berinisial AT di Mapolsek Silat Hilir sejak 12 Oktober 2023 belum ada perkembangan. Padahal, kasus ini melibatkan kerugian hingga Rp235.244.000 dengan indikasi penipuan melalui cek kosong. (16 Juli 2025).

Yasnoto menerangkan,” Awal transaksi pada tahun 2020 AT meyakinkan saya untuk menyewa alat berat dan modal usaha dengan janji keuntungan besar.
Kedua pihak membuat perjanjian tertulis pada 10 Desember 2020 dengan tempo pengembalian dana paling lambat 10 Januari 2021.
Poin perjanjian menyebut, Jika AT gagal bayar, rumahnya dijadikan jaminan. Namun, saya enggan eksekusi karena merasa tak tega.

Upaya Musyawarah Gagal, saya memberi tenggat waktu panjang, tetapi AT tidak menunjukkan itikad baik.
Pada 12 Oktober 2023, saya melaporkan AT ke Mapolsek Silat Hilir (No. STTLP/20/X/2023/RESKRIM),”terangnya.

Tambahnya lagi,” AT memberikan cek (No. N22564) sebagai pelunasan, tetapi setelah dicek di Bank Kalbar, cek tersebut kosong.

Saya berharap Pihak kepolisian segera memproses laporan karena saya berhak atas keadilan, bukan dizalimi,”tutupnya.

Ditempat terpisah,” Mulyadi MS (Sekretaris LPK-RI) menyatakan siap mendampingi korban.”Kami siap mendampingi korban karena hampir 2 tahun laporan pengaduan Yasnoto belum ada titik terangnya.

LPK-RI menekankan
APH harus memanggil AT untuk pertanggungjawaban.
Jika polisi tidak bertindak, LPK-RI akan bantu korban laporkan ke Kejaksaan atau Pengadilan.

Sumber: Yasnoto & LPK-RI Kalbar (Tim MR)
Jurnalis: Ika

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x