MK Tolak Gugatan Pilkada Bangka, PD Inaker Minta Semua Paslon Terima Putusan dan Jaga Kondusifitas

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

PANGKALPINANG – kompas.com Mahkamah Konstitusi pada Senin, 29 September 2025, secara resmi menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pasca pemungutan suara ulang. Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno yang digelar siang hari di Gedung MK, Jakarta. Dengan putusan tersebut, MK menegaskan siapa pihak yang sah menjadi pemenang dan menutup semua peluang upaya hukum lanjutan, karena sifat putusannya final dan mengikat.

Penolakan ini sekaligus mengakhiri rangkaian panjang perselisihan hasil Pilkada di Bangka yang sebelumnya diajukan sejumlah pasangan calon, termasuk pasangan Andi Kusuma–Budiono. Berbagai dalil yang diajukan pemohon dinyatakan tidak terbukti oleh majelis hakim konstitusi, sehingga tidak cukup alasan untuk membatalkan hasil perhitungan suara resmi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PD Inaker Bangka Belitung, Aboul A’la Almaududi, SH, menyambut putusan tersebut dengan menyerukan agar seluruh pasangan calon menunjukkan sikap legowo. Menurutnya, menerima keputusan lembaga hukum tertinggi merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi sekaligus komitmen menjaga demokrasi yang sehat di daerah.

“Aturan undang-undangnya jelas, putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Karena itu saya berharap semua paslon menghormati putusan ini. Bahkan, bila perlu memberikan ucapan selamat kepada pihak yang dinyatakan menang. Itu sikap terhormat dan akan menjadi teladan bagi masyarakat luas,” ujar Aboul dalam keterangannya, Senin siang.(29/09/2025)

Baca Juga:  Hanya Bertanya MBG, Wartawan CNN “Diusir” dari Istana

Aboul yang juga putra daerah kelahiran Sungailiat menekankan bahwa persaingan politik seharusnya berhenti ketika keputusan hukum telah dijatuhkan. Baginya, tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang konflik, sebab yang lebih penting adalah memastikan stabilitas politik dan sosial di Bangka Belitung tetap terjaga.

Ia juga menegaskan bahwa kontestasi politik sejatinya merupakan mekanisme demokrasi untuk memilih pemimpin, bukan ajang mempertajam perpecahan. “Apapun hasilnya, mari kita jaga persatuan. Jangan sampai masyarakat terbelah hanya karena perbedaan pilihan politik,” katanya.

Dalam pandangan Aboul, pasca putusan MK, tanggung jawab moral para kandidat adalah merangkul kembali pendukung masing-masing untuk kembali dalam barisan persatuan. Menurut dia, mengedepankan sikap kenegarawanan jauh lebih penting daripada sekadar mengejar ambisi politik jangka pendek.

Aboul juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan di Bangka Belitung membutuhkan kerja sama semua pihak. Stabilitas daerah, lanjutnya, akan berdampak langsung pada iklim investasi, pemerintahan, dan pelayanan publik. Jika suasana politik terus memanas, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Ini saatnya membuktikan bahwa demokrasi di Bangka Belitung bisa berjalan dengan sehat dan damai. Tanggung jawab terbesar kita bukan hanya kepada paslon yang kita dukung, tetapi kepada rakyat yang menaruh harapan besar pada masa depan provinsi ini,” ujar Aboul Mantan Aktifis 98 ini menutup pernyataannya.

Berita Terkait

Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang Rp 37 Miliar Disorot: Diduga Tabrak Aturan K3 dan Pasok Material Batuan Ilegal
Gudang Diduga Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi Oleh Mafia Mulai Terdeteksi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x