Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

APPI ( Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) yang berada di Kabupaten Pati didalam Penasehat LBH Slamet Widodo SH yang akrad dengan panggilan Om Bob, pada hari Senin 10 November 2025 telah melayangkan surat dalam hal Audiensi persoalan SJB (Surya Jaya Beton) yang berada di Kabupaten Pati, tepatnya di Kec. Margoyoso.

Dan pada hari ini Rabu 12 November , salah satu sekwan DPRD kabupaten Pati mengkonfirmasikan terkait agenda tersebut, namun keterangan yang didapatkan dari kantor sekwan DPRD kabupaten Pati, jika surat tersebut belum di Dispo oleh ketua DPRD Pati. Jadi agenda yang ditentukan oleh APPI Om Bob, batal/ di undur. Om Bob merasa kecewa atas gagalnya audensi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Om Bob dengan melayangkan surat audiensi ke pihak Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Dearah) adalah satu-satunya upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait SJB, yang diduga selama mendirikan pabrik beton yang berpuluh – puluh tahun, pabrik tersebut tidak adanya mengantongi izin dari berbagai hal.

Baca Juga:  Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak

“Maka dengan agenda tersebut, nantinya dapat terjawab oleh DPRD Pati yang sebagai wakil rakyat.” Ungkap jelas Om Bob mengatakan

Dan disamping itu, Om Bob menyampaikan kembali, “Mumpung di wilayah Kabupaten Pati rame – ramenya tentang persoalan pajak, maka dirinya (Om Bob) meminta kepada Pemkab, DPRD Pati untuk memutuskan atau menjelaskan hal – hal perlengkapan apa saja mendirikan sebuah bangunan yang untuk usaha besar/ pabrik (Resiko tinggi) dan jika ada oknum yang melanggar, akan mendapatkan saksi apa?. Hal tersebut sangatlah penting untuk para warga masyarakat yang akan mendirikan sebuah usaha.” Tambahnya

Dan selain itu juga, Om Bob menambahkan, apabila sebuah pabrik besar yang berisiko tinggi melakukan penutupan dikarenakan Ilegal (tidak adanya izin apapun), apakah tidak adanya saksi dari Dinas – dinas terkait. Karena dalam kehidupan nyata orang kecil atau rakyat kecil tidak membayar pajak saja dikenai sangsi dan denda.

” Mudah – mudahan Ketua DPRD Pati segera mengagendakan kegiatan audiensi yang kami ajukan.

(ar)

Berita Terkait

Anggaran 17 Miliar Terindikasi Tidak Efisien, Bangunan Jalan Pekerjaan PT Sinar Cahaya Pelita di Ruas Ngabang–Sanggau Kembali Amblas
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:09

Anggaran 17 Miliar Terindikasi Tidak Efisien, Bangunan Jalan Pekerjaan PT Sinar Cahaya Pelita di Ruas Ngabang–Sanggau Kembali Amblas

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x