Intimidasi Wartwawan, Toni RM, S.H., M.H Soroti Perilaku Kontraktor & Pelaksana Yang Sok Jagoan

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu//kompasakses.com,-Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari Badan Publik (pemerintah dan lembaga terkait) yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara, yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta mencegah korupsi.

 

Dalam membuat berita, wartawan selalu menerapkan kode etik jurnalistik untuk mencari informasi yang faktual dan akurat. Hal ini sering terjadi jika prosedur itu dilakukan, karena baru – baru ini terjadinya adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan Media metro online di wilayah Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa yang terjadi mendapat perhatian khusus oleh Praktisi Hukum Toni. RM, karena

 

perlu diketahui bahwa penggunaan anggaran dari uang rakyat itu harus transparan, jangan mencurangi pekerjaan fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat yang ingin hasil kerjaannya berkualitas. Dan bagi pelaksana proyek “jangan sok jagoan! yang anda kerjakan itu dibiayai pakai uang rakyat, jadi kalau ada masyarakat atau Wartawan yang bertanya jawab saja sesuai kapasitas anda karena penggunaan uang rakyat memang harus transparan, jangan ancam-ancam banting HP Wartawan,” ucapnya

 

Baca Juga:  Sebagai Hulu dari Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

“Kalau saya cek di di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Pemda Indramayu, nama pekerjaan itu adalah “Pemeliharaan rutin Jembatan Cimanuk.” Pekerjaan itu nilainya Rp299 juta, tepatnya Rp299.321.000. Satuan kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Indramayu.,” terangnya.

 

Masih Toni, coba masyarakat cek pemeliharaan rutin dengan nilai proyek sebesar Rp299 juta itu apa saja yang dikerjakan?. Masyarakat Indramayu berhak mengetahui dan bisa cek langsung pekerjaan itu dan bisa tanyakan langsung ke pelaksana proyek atau Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Jangan sampai masyarakat dibodohi terus oleh oknum-oknum pelaksana proyek sementara Pejabat Pengawasnya tidak peduli dengan kualitas pekerjaan.

 

“Bayangkan seandainya bangun jembatan baru kemudian uangnya banyak dikorupsi, pekerjaan asal jadi tidak sesuai spek, kemudian belum lama jembatan ambruk, siapa yang dirugikan? Uang Masyarakat.

 

Dan kenapa pekerjaan untuk fasilitas umum harus diawasi oleh masyarakat, mulai pagi ini silakan masyarakat bisa cek ke lokasi pekerjaan “Pemeliharaan Rutin Jembatan Cimanuk” itu mengerjakan apa saja nilainya sampai Rp299 juta itu. Supaya masyarakat tahu bahwa masyarakat berhak mengawasi proyek yang dibiayai dari uang rakyat,” tegasnya.

 

(J’s)

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional
Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah
Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Strategis Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 15:21

Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:51

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:18

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Strategis Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:56

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x