Bitung – Media Kompas.com – 01 januari 2026 – Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung saat kebakaran besar melanda Kecamatan Aertembaga. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. bersama Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos., Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ, serta Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Mar Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, turun langsung ke lokasi kebakaran dan ikut membantu proses pemadaman api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebakaran terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.40 WITA dan mengakibatkan kerusakan serius pada sejumlah fasilitas pendidikan dan keagamaan. Kompleks SD GMIM 1 Aertembaga mengalami dampak paling parah, di mana beberapa ruang kelas dilaporkan hangus terbakar, termasuk satu unit rumah dinas guru.
Tidak hanya itu, kebakaran juga merambat ke SMP Kristen Aertembaga. Ruang perpustakaan serta beberapa ruang kelas mengalami kerusakan akibat kobaran api. Dampak lanjutan turut dirasakan oleh Jemaat Gereja Imanuel Aertembaga, di mana ruangan Pastori gereja ikut terdampak.
Dalam kunjungannya, Kapolres Bitung bersama Wali Kota dan unsur Forkopimda meninjau langsung bangunan yang terbakar serta menyampaikan perhatian, empati, dan dukungan moril kepada pihak sekolah dan jemaat gereja yang terdampak musibah.
Upaya pemadaman melibatkan kekuatan besar lintas instansi. Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Bitung, 1 unit Damkar Pelindo Bitung, 1 unit Damkar PT MNS, 1 unit Damkar motor, serta 2 unit mobil suplai air Perumda Air Kota Bitung dan 1 unit mobil suplai air PT MNS dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api agar tidak meluas.
Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Tim INAFIS Polres Bitung telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan sumber api dan penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi, serta menunggu hasil resmi penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian kepada publik. (Harto. u)



















