SKANDAL PILKADA HALMAHERA SELATAN: Rp30,3 MILIAR DANA HIBAH MENGGANTUNG — SEMAINDO TANTANG KEJATI MALUKU UTARA PERIKSA KETUA KPU, DEMOKRASI TERANCAM DIRAMPOK!

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

.Jakarta, 12 Januari 2026 — Skandal serius mengguncang penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan. Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat secara tegas dan terbuka menantang Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Talib, atas dugaan kekacauan fatal dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 bernilai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan dokumen audit dan data resmi, KPU Halmahera Selatan menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp36,96 miliar. Namun alih-alih dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel, dana tersebut justru terjerembab dalam kekacauan pengesahan, manipulasi administratif, dan pengalihan anggaran yang janggal.

SEMAINDO menemukan fakta mencengangkan:
pendapatan hibah tahun 2024 sebesar Rp22,17 miliar tidak disahkan, dan yang tercatat secara resmi hanya Rp6,7 miliar. Di sisi belanja, kondisi lebih memprihatinkan—dari Rp21,25 miliar belanja 2024, hanya Rp6,64 miliar yang memperoleh pengesahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, terdapat Rp15,42 miliar pendapatan dan Rp24,41 miliar belanja yang “menggantung” tanpa pengesahan tepat waktu. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat kegagalan tata kelola dan lemahnya pengawasan internal di tubuh penyelenggara pemilu.

Lebih berbahaya lagi, belanja tak sah sebesar Rp24,41 miliar justru dialihkan ke tahun anggaran 2025 melalui revisi DIPA. Dampaknya, dana hibah yang belum digunakan membengkak hingga Rp30,3 miliar, sementara anggaran 2025 melonjak tak masuk akal—dari Rp2,29 miliar menjadi Rp32,6 miliar. Lonjakan brutal ini memunculkan pertanyaan serius: ada apa dan untuk siapa dana publik ini dimainkan?

Baca Juga:  Banjir Aceh Utara Digugat Rp100 Triliun, Warga Nilai Bukan Bencana Alam Melainkan Kejahatan Lingkungan

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa situasi ini merupakan kegagalan kepemimpinan yang tidak bisa ditoleransi.

> “Ini bukan kesalahan teknis, ini kegagalan serius dan berbahaya. Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Talib, telah lalai memastikan pengesahan dan akuntabilitas dana hibah Pilkada. Kelalaian ini membuka ruang gelap penyalahgunaan anggaran. Kejati Maluku Utara wajib bertindak—memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas,” tegas Sahrir.

SEMAINDO menekankan bahwa dana hibah Pilkada adalah uang rakyat dan fondasi demokrasi lokal. Ketika pengelolaannya amburadul dan penuh kejanggalan, yang dirusak bukan hanya keuangan negara, tetapi legitimasi pemilu dan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga independen.

SEMAINDO memperingatkan: diamnya aparat penegak hukum hanya akan memperkuat dugaan pembiaran dan melahirkan preseden buruk bagi demokrasi di Maluku Utara. Pemeriksaan hukum terhadap Ketua KPU Halmahera Selatan adalah keharusan mendesak, bukan pilihan politik.

SEMAINDO juga menegaskan bahwa masih banyak data dan dokumen yang belum dibuka ke publik. Publik kini menunggu:
apakah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara benar-benar bertaring membongkar dugaan mafia anggaran Pilkada, atau justru memilih bungkam dan membiarkan uang rakyat digerogoti dalam senyap?

SEMAINDO memastikan, jika aparat tetap diam, tekanan publik dan langkah hukum lanjutan akan digelar secara nasional.

Berita Terkait

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Jalan menuju Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Hancur Tak Tersentuh Pembangunan
Kapolri Resmi Ganti Kapolda Kalimantan Barat, Juga Rotasi hingga Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi dan Menengah
P3-TGAI Kerjaan P3A Tunas Muda Terap Terindikasi Dugaan Merugikan Negara
RABI, TOKOH PEMUDA DAYAK MELAWI: MEDIA ONLINE PENTING EDUKASI ADAT BUDAYA KEPADA DUNIA
Rokok Helium Ilegal Dikalbar Diduga Ada Kerja Sama Dengan Bea Cukai
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x