Pengadilan Negeri Lhoksukon Gelar Sidang di Luar Gedung di Disdukcapil Aceh Utara

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Aceh Utara — Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus persoalan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fauzan menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah.

“Sidang di luar gedung ini sangat membantu masyarakat, terutama warga yang selama ini terkendala jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke pengadilan. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung upaya seperti ini,” ujar Plh Sekda Aceh Utara.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatime menjelaskan bahwa sidang keliling ini ada 50 kasus, untuk hari ini kami sidang 2 kasus yaitu pergantian nama dan akte kematian, sementara difokuskan pada perkara-perkara administrasi kependudukan, seperti perbaikan data akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Melalui sidang di luar gedung, kami ingin memastikan akses keadilan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lhoksukon dalam memberikan pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” jelas Ketua PN Lhoksukon.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Aceh Utara, khususnya daerah yang sulit dijangkau masyarakat.

M.Yusuf Mulyadi pemohon mengaku terbantu dengan adanya sidang keliling tersebut. Ia mengatakan bahwa proses pengajuan permohonan penetapan pengadilan menjadi lebih mudah dan tidak memakan waktu lama.

“Kalau harus ke pengadilan, tentu kami perlu biaya dan waktu lebih. Dengan adanya sidang di Disdukcapil ini, urusan kami jadi lebih cepat dan tidak ribet,” ungkap pemohon.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus mempercepat penyelesaian permasalahan dokumen kependudukan di Aceh Utara.

Baca Juga:  Salurkan 347 Ton Beras, Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, MM (Ayah Wa) Pengungsi butuh hunian sementara

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x