Kalapas Lhoksukon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Aceh Utara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Bupati Aceh Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah aparat penegak hukum lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Aceh Utara.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana, didominasi kasus narkotika, senjata tajam maupun senjata api, serta barang sitaan ilegal lainnya.

Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Muhidfuddin menyampaikan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga penegak hukum, khususnya antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kejaksaan serta unsur Forkopimda.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tegas terhadap tindak pidana, khususnya pemberantasan narkotika,” ujar Muhidfuddin.

Ia menegaskan, kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang kuat, termasuk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi momentum memperkuat sinergitas antar-instansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Aceh Utara.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tekankan Kekompakan dan Soliditas Internal untuk Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x