AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 22:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kepahiang – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menegaskan pihaknya siap mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap delapan wartawan di Kabupaten Kepahiang hingga tuntas.

“Kami mengecam keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut kebebasan pers. AMJ akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil,” tegas Wibowo.

Kasus ini mencuat setelah delapan wartawan diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para wartawan tersebut yakni Hendri Irawan bersama Angga, Alex, Bagus, Rahmat, Ferik, Bima, dan Jimmi. Mereka mendatangi kantor tersebut untuk mengonfirmasi dugaan kasus pelecehan yang melibatkan oknum berinisial ZAILI dalam kegiatan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kepahiang.

Namun, situasi berubah tegang saat mereka berada di dalam ruangan Kepala Dinas PMD. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Polres Kepahiang, oknum pejabat yang ditemui diduga emosi, lalu menutup dan mengunci pintu ruangan dari dalam.

Baca Juga:  Tangkap Pihak Terlibat?!, Bangunan Dermaga Nelayan Gagal Konstruksi rawan Ambruk

Kunci ruangan bahkan disebut sempat dibuang keluar melalui jendela, sehingga para wartawan tidak dapat keluar. Dalam kondisi tersebut, oknum itu juga diduga melontarkan ancaman agar tidak ada yang merekam.

Akibatnya, para wartawan disebut terkunci di dalam ruangan selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya diperbolehkan keluar.

Merasa terintimidasi, salah satu wartawan, Hendri Irawan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang. Laporan itu telah diterima dengan nomor STPL/DUMAS/11/IV/2026/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk, S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas di lapangan.

Berita Terkait

Inisial SN  Diduga Pengurus PETI Mengakui Sudah Setor Uang Terus Aktivitas Tambang Emas Ilegalnya??,Diminta Kapolda Yang Baru Usut Tuntas
KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x