BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Rp231,89 Juta di Dinas Perkim LH, Belanja Modal Seharusnya Masuk Belanja Pemeliharaan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, SAMBAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kesalahan penganggaran pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat belanja sebesar Rp231.890.000 yang dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Gedung dan Bangunan, padahal berdasarkan hasil pemeriksaan seharusnya diklasifikasikan sebagai Belanja Barang dan Jasa (Belanja Pemeliharaan).

Temuan tersebut berasal dari dua kegiatan, yakni pekerjaan penimbunan dan penataan Taman Alok Galing serta pekerjaan penimbunan Tugu Garuda Temajuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil uji petik, BPK menyatakan bahwa kedua pekerjaan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai belanja modal.
Rinciannya meliputi pekerjaan Penimbunan dan Penataan Taman Alok Galing sebesar Rp157.170.000, serta pekerjaan Penimbunan Tugu Garuda Temajuk sebesar Rp74.720.000, sehingga total nilai kesalahan penganggaran mencapai Rp231.890.000.
Dalam laporannya, BPK juga menjelaskan bahwa atas temuan tersebut telah dilakukan jurnal penyesuaian untuk memperbaiki pencatatan aset tetap dan akumulasi penyusutan agar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga:  Penganiayaan Terhadap Wartawan Bukan Dikenakan Pasal Pidana Umum Polres Sambas Wajib Belajar Undang Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Temuan ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas Perkim LH, agar lebih cermat dalam mengklasifikasikan jenis belanja sesuai ketentuan yang berlaku. Kesalahan klasifikasi anggaran dapat memengaruhi penyajian laporan keuangan dan menjadi perhatian dalam proses pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim LH terkait penyebab terjadinya kesalahan penganggaran tersebut maupun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan selain tindak lanjut sebagaimana tercantum dalam LHP BPK.

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x