Dana Meugang Rp19,55 Miliar untuk Aceh Utara, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Dana meugang yang dikabarkan bersumber dari Presiden RI Prabowo Subianto sebesar Rp19,55 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara menjadi sorotan publik, Minggu (15/02/2026).

Pasalnya, dari total anggaran tersebut disebutkan dibagikan kepada 852 desa dengan nominal Rp17 juta per desa, sementara terdapat sejumlah desa yang hanya menerima Rp16 juta.

Berdasarkan perhitungan, jika 852 desa masing-masing menerima Rp17 juta, maka total dana yang tersalurkan mencapai Rp14,484 miliar. Sementara bila ada desa yang menerima Rp16 juta, jumlah keseluruhan tentu lebih kecil dari total Rp19,55 miliar yang disebutkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait sisa anggaran yang belum terjelaskan.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penyaluran dana tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme distribusi, termasuk kemungkinan adanya alokasi untuk biaya administrasi, operasional, atau pos anggaran lainnya.

“Kalau memang benar totalnya Rp19,55 miliar, sementara yang dibagikan ke desa tidak sampai angka itu, tentu publik berhak tahu ke mana sisa dananya,” ujar salah seorang warga aceh utara.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai rincian penggunaan dana secara menyeluruh. Publik berharap adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih dana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan tradisi meugang yang setiap tahunnya dinantikan warga Aceh menjelang hari besar keagamaan.

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

Berita Terkait

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x