Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jayapura,Mediakompas.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Hal ini dibutuhkan agar masyarakat hukum adat ikut memperoleh kesejahteraan secara maksimal.

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat contohnya di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adatnya tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua.” kata Menteri Nusron dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Menteri Nusron menegaskan, pendaftaran tanah ulayat adalah mekanisme perlindungan hak adat, bukan bentuk pengambilalihan oleh negara. Dengan pencatatan yang benar dan penetapan batas wilayah yang jelas, masyarakat adat akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam kemitraan ekonomi, terutama ketika pihak luar ingin memanfaatkan tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, pendaftaran tanah ulayat sudah berjalan di Sumatra Barat dan Bali. Kedua wilayah tersebut mulai memanfaatkan tanah ulayat yang telah terdaftar untuk kegiatan produktif. Seperti, pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatra Barat dan perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana, Bali.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, dengan hak yang dipegang masyarakat hukum adat setelah pendaftaran tanah dilakukan, potensi kemakmuran bagi mereka akan terbuka lebar. “Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tetapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa.” ujarnya.

Baca Juga:  PELAYANAN RSUD SAMBAS DIPERTANYAKAN SETELAH VIDEO VIRAL SOAL DIDUGA ADANYA KETIDAKADILAN PENANGANAN PASIEN

Model ini dinilai sebagai bukti bahwa pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah strategis agar tanah adat tidak hanya aman secara hukum, namun juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakatnya. Dengan posisi hukum yang kuat, masyarakat adat dapat memastikan setiap penggunaan tanah memberikan manfaat nyata bagi komunitas mereka.

Pada kunjungan perdananya di Papua, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir dalam sosialisasi, sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Provinsi Papua. (JM/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan kabupaten Jepara*

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x