Diduga Jadi Bancakan proyek DD Mangkrak di kabupaten Sampang ” Mentor akui Terima Uang jutaan Dari PJ kades “

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sampang, mediakompas.com – Indikasi lemahnya pengawasan pemkab Sampang dalam realisasi Dana desa makin menguat, setelah terpantau belum memberikan update laporan kegiatan penggunaaan dana desa dibtahap 1 tahun anggaran 2025 di OM SPAN hingga tri Wulan ke empat, kini di kecamatan Jrengik ditemukan proyek rabat beton mangkarak, Tepat nya di Desa margantoko kec, Jrengik kabupaten Sampang.

Diketahui sejak bulan Agustus memang proyek tersebut dibiarkan tidak lanjut pengerjaan nya, karena diduga terdapat konflik internal antara PJ kades dan seorang warga inisial Y wanita yang mengaku mentor, iya mengakui bahwa iya tidak pernah didengar oleh PJ kades dan pada proyek tersebut iya hnya di kasih uang 15 juta dan itu pun pinjam, ujar Y yang mengaku mentor di rumah nya pada bulan Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Y memberikan keterangan dirumah nya perihal tidak dilanjutkan nya proyek rabat beton dusun Gandih dengan anggaran 129.402.700 karena pekerja nya tidak ada yang masuk dan masih menentukan jadwal di bulan Agustus 2025.

Baca Juga:  KONI Sampang Lempar Tanggung Jawab, IPSI: Semua Pernyataan Wakil Sekretaris Tidak Benar!

Kini proyek rabat beton dari dana desa tahap 1 tahun 2025 tersebut dibiarkan mangkarak , dengan adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran uang negara maka dari tahun 2024 hingga tahun 2025 sudah dua kali pemdes margantoko kec. Jrengik melakukan proyek mangkrak dari Dana desa.

Sementara PJ kades margantoko kec. Jrengik kabupaten Sampang ketika dihubungi guna dimintai klarifikasi memilih tidak merespon atas mangkrak nya proyek tersebut.

Pengawasan pihak kecamatan dan pemkab Sampang dipertanyakan dalam hal ini mengingat mangkarak nya kegiatan fisik selain merugikan masyarakat juga merugikan keuangan negara, Dimana kuat dugaan dana desa yang dicairkan utuh namun realisasinya tidak selesai bahkan mangkrak di tengah jalan.

Lantas kmana uang yang dicairkan dan sperti apa pertanggung jawaban pemdes margantoko dalam hal ini PJ kades selaku penanggung jawab, Sampai berita ini dimuat belum ada klarifikasi dan keterangan dari PJ kades margantoko Haris meski beberapa kali dihubungi via telepon whatshapp.

Berita Terkait

Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon
Satu Korban Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban Kedua
Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga
Angin Topan Hantam Rumah Jurnalis dan Janda Tua, Camat Langsung Tinjau Lokasi
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Klarifikasi Soal Dugaan Kasus HIV, Pemeriksaan Puskesmas Pengkadan Tidak Temukan Kasus Reaktif
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x