Mediakompas.com, Sambas, Kalbar –Dugaan Praktik curang dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan meresahkan warga di salah satu wilayah Kabupaten Sambas.
Dikutip dari postingan di jejaring media sosial yang mengungkap adanya dugaan manipulasi data melalui sistem barcode MyPertamina yang diduga dilakukan secara sepihak oleh oknum di SPBU.
Dalam narasi yang disampaikan oleh salah satu akun dengan logat daerah dan setelah diterjemahkan,” SPBU 65.794.001 Inikah rupanya yang sering mencuri jatah barcode kami, mustahil hanya sehari sekali ngisi nya, sedangkan jatah barcode dalam satu hari 120 liter, Kami ini selalu perjalanan jauh, bisa bisanya orang Pertamina pakai barcode kami untuk mengisi minyak pakai jerigen, Kalau ini tak ada klarifikasinya, besok kami datangi orangnya, untuk kalian yang khusus nya barcode mobil pertalite tolong hati hati ya, cukuplah kami yang kena, saat perjalan masih jauh dari rumah, 2 buah barcode di pakai nya dalam 1 hari, cuma Beda menit nya saja, mobil tak jalan pun dipakai juga barcode nya, mau pakai barcode tak minta izin dulu ke yang punya barcode nya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu komentar mengatakan setelah diterjemahkan,”Iya lah tiap mau mengisi berangkat ke hulu selalu kosong minyak di barcode, tau taunya di cek sama kode nya di SPBU itu.
Menindak lanjuti informasi, media ini melakukan konfirmasi ke akun yang memposting perihal tersebut melalui mesengger, dengan pertanyaan.
“Apakah spbu tanah hitam?.
Dijawab setelah diterjemahkan: Iya Bang SPBU Tanah hitam bang.
Udah berapa kali saya kena bang.
Pertanyaan: Abang tau barcode abang dipakai oknum SPBU tersebut, Apakah sudah dipertanyakan bang?
Dijawab dalam bahasa daerah setelah diterjemahkan:
Dua barcode selisih menit nya dia makai nya.
Sampai Kami tidak bisa mengisi minyak Gara gara kena ambil, padahal Baru 20 lebih liter nya kami mengisi dalam satu hari.
Barcode satu nya mobil nya tidak jalan tiba tiba habis juga.”ungkapnya.
Dari kejadian itu kuat dugaan modus operandi yang ditemukan tergolong sangat rapi namun diduga merugikan karena penggunaan barcode kendaraan milik warga tanpa izin.
Lebih ironisnya, penggunaan barcode tersebut tercatat melakukan transaksi pengisian BBM di SPBU, padahal kendaraan aslinya sedang terparkir di rumah atau bahkan dalam kondisi tidak beroperasi.
Dugaan pencurian hak subsidi ini terendus setelah pemilik kendaraan terkejut saat mengetahui kuota subsidi mereka tiba-tiba habis atau telah digunakan. Setelah dicek melalui riwayat transaksi, muncul data pengisian di SPBU terkait pada jam-jam tertentu, padahal pemilik kendaraan sama sekali tidak berada di lokasi tersebut.
Fenomena ini memicu dugaan kuat adanya praktik “Barcode Terbang”, di mana oknum operator atau pihak luar yang bekerja sama dengan oknum SPBU diduga menduplikasi atau menyimpan data barcode milik warga untuk “menembak” kuota BBM subsidi (Solar/Pertalite) guna kepentingan pihak-pihak tertentu, seperti spekulan atau mafia BBM.
Pelanggaran Serius dan Lemahnya Pengawasan secara hukum, penggunaan barcode orang lain tanpa izin merupakan bentuk tindak pidana pencurian data pribadi dan manipulasi informasi elektronik yang dapat dijerat dengan UU ITE. Selain itu, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran terhadap Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 65.794.001 belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan penggunaan barcode ilegal tersebut.
Sampai berita ini terbit awak media belum terhubung untuk dapat melakukan konfirmasi ke pihak SPBU terkait.
Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



















