Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Desa Teluk Wetan Kabupaten Jepara

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas

Kantor Pertanahan Kab. Jepara melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta Field staff, dan juga didampingi oleh Petinggi Desa Teluk Wetan dan Para Pelaku UMKM telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Balai Desa Teluk Wetan kecamatan Welahan Kabupaten Jepara pada Kamis (28/8/2025) .

Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria yaitu Pendampingan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha). Legalitas usaha bukan sekedar formalitas semata, tetapi menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha lebih luas. Pendampingan usaha pembuatan NIB bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran NIB sehingga dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha yang sah dan berlaku.

Sehingga harapan kedepannya dengan kegiatan fasilitasi pendampingan usaha melalui akses Reforma Agraria ini dapat membantu masyarakat desa di Lingkungan Kabupaten Jepara untuk memperluas usahanya sehingga lebih maju lagi dan memiliki prosedural yang lebih jelas dan lebih baik.

#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x