Informasi Dugaan Aktivitas TKA Tanpa Izin dan Tambang Ilegal di Bolmong Menuai Sorotan Publik

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Bolaang Mongondow — 09 Januari 2026- Sejumlah informasi yang beredar di ruang publik mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen resmi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menarik perhatian masyarakat dan mendorong desakan agar dilakukan penelusuran serta klarifikasi oleh instansi berwenang.

Dalam informasi yang beredar tersebut, disebutkan nama seorang oknum aparat yang diketahui berdinas di Kodim Bolmong, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang tanpa izin serta dugaan penggunaan lima orang TKA asal China. Selain itu, beredar pula klaim mengenai dugaan peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida di wilayah Bolmong Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi maupun hasil pemeriksaan hukum yang menyimpulkan kebenaran informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi melalui mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.

Perhatian publik semakin meningkat setelah beredarnya unggahan media sosial Facebook milik Rudy Manopo, yang dikenal sebagai Mensos Sulawesi Utara, dan menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, Rudy Manopo menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan tidak diskriminatif, khususnya terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Secara regulatif, isu yang beredar berkaitan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain UUD 1945 mengenai persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, aturan ketenagakerjaan terkait penggunaan TKA, ketentuan pertambangan mineral dan batubara, serta ketentuan internal TNI mengenai profesionalisme prajurit.

Sejumlah elemen masyarakat mendorong agar institusi terkait, baik di lingkungan TNI maupun aparat penegak hukum lainnya, melakukan penelusuran internal dan koordinasi lintas lembaga guna memastikan kejelasan informasi yang beredar serta memberikan kepastian hukum.

Langkah klarifikasi dan penanganan yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai dengan prinsip supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah.

Rilis ini disampaikan sebagai informasi publik dan bukan merupakan kesimpulan hukum terhadap pihak mana pun.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Sekda Aceh
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Dalam Kunker, Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob Polda Aceh
Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik
Jalan menuju Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Hancur Tak Tersentuh Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x