Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan Mediasi Pengaduan Masyarakat

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Jepara – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan mediasi pengaduan masyarakat terkait permasalahan sertipikat hak milik yang berada di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara. Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Siti Sulistiyah, S.Sit., M.H..

Rapat klarifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya indikasi permasalahan yang diajukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan data yuridis dan fisik bidang tanah, serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Dalam forum rapat, dilakukan pembahasan terkatit permasalahan yang menjadi penyebab sengketa tanah yang dialami. Para peserta rapat juga menyampaikan pandangan dan klarifikasi untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara objektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui rapat klarifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama serta langkah tindak lanjut yang tepat dalam rangka penyelesaian permohonan aduan terkait sengketa yang dipermaslaahkan, sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x