Kompasakses.com, SAMBAS –
Menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum memenuhi standar gizi, Kompasakses.com melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Media ini menghubungi Ari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPPG, melalui pesan WhatsApp pada nomor 0898-64**-****. Dalam balasannya, Ari menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat.
“Masalah ini coba ngobrol sama yayasan, dan juga per semalam ada SK baru pergantian kepala SPPG, bukan lagi saya,” ucap Ari melalui pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Kompasakses.com kembali meminta izin untuk memperoleh kontak Kepala SPPG yang baru. Ari kemudian membalas singkat, “Bentar bang, saya komunikasi dulu sama yayasan.”
Namun setelah menunggu beberapa waktu, media ini kembali menerima balasan yang berisi permohonan maaf sekaligus penjelasan umum dari pihak pengelola.
“Sebelumnya saya mohon maaf jika menu yang kami berikan kepada penerima manfaat belum memuaskan. Akan kami jadikan bahan evaluasi bersama tim agar ke depannya dapat memberikan menu yang lebih baik lagi, dari segi gizi dan manfaatnya. Terima kasih kepada media ini atas informasinya,” tulis pesan tersebut.
Pernyataan ini diterima Kompasakses.com sebelum pemberitaan diterbitkan, dan setelah isu MBG lebih dulu ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Sejumlah orang tua wali penerima manfaat MBG berharap agar program yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal, yakni pemenuhan gizi anak secara layak, bukan sekadar formalitas distribusi makanan.
Mereka menyoroti dugaan menu dengan nilai ekonomis sekitar Rp6.000–Rp7.000 per porsi, yang dinilai belum mencerminkan standar gizi seimbang.
“Harapan kami jelas, jangan disesuaikan ke harga murah. Tapi sesuaikan dengan anggaran yang memang sudah ditetapkan pemerintah, dan benar-benar memenuhi gizi anak-anak, empat sehat lima sempurna,” ujar salah satu orang tua wali yang enggan disebutkan namanya. Pergantian Kepala SPPG di tengah sorotan publik dinilai harus dibarengi dengan keterbukaan informasi, khususnya terkait:
- Standar menu dan kandungan gizi MBG
- Pengelolaan anggaran oleh yayasan pelaksana
- Mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala
Publik berharap evaluasi yang disampaikan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perbaikan kualitas menu dan pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, Kompasakses.com masih membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada pihak yayasan pengelola MBG serta Kepala SPPG yang baru untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait standar gizi, anggaran, dan langkah perbaikan ke depan.
Media ini juga membuka hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Pers.



















