Negara Harus Hadir: APRI Kalbar Desak Legalisasi Tambang Rakyat, Bukan Represi Masif

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com,Pontianak, Kalimantan Barat – 16 Juni 2025, Gelombang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat kian tak terbendung. Aktivitas tambang ilegal menjalar dari pedalaman hingga pinggiran kota, menciptakan krisis hukum dan lingkungan yang kompleks. Ironisnya, penindakan justru menyasar buruh dan operator kecil, sementara pemodal besar dan jaringan penadah tetap melenggang bebas.

Namun, penting ditegaskan:
Bukan aparat penegak hukum, bukan pemerintah daerah, dan bukan juga pemerintah provinsi yang patut sepenuhnya disalahkan. Akar masalah justru terletak pada sistem regulasi pertambangan yang sentralistik, tertutup, dan tidak berpihak pada tambang rakyat.

Humas Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalbar, Hadi Firmansyah, menyatakan sikap tegas atas situasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami tidak sedang membela pelanggaran hukum. Tapi kami ingin semua pihak sadar: ini bukan soal niat baik rakyat — ini soal negara yang enggan membuka ruang legal bagi mereka.”

Menurut Hadi, masyarakat lokal di Kalbar tidak pernah diberi akses yang adil dan realistis untuk menambang secara sah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki modal dan koneksi besar.

Regulasi ini dirancang untuk elite. Masyarakat kecil mustahil menembusnya. Ketika rakyat menggali demi bertahan hidup, mereka ditangkap, difitnah, dan dijadikan kambing hitam. Tapi para penadah hasil tambang? Tak pernah tersentuh,” tegasnya.

APRI Kalbar menegaskan pihaknya tidak anti hukum, melainkan mendukung penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Baca Juga:  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) Melaksanakan Rotasi dan Mutasi Jabatan Terhadap 32 Personel

Sudah saatnya kita jujur. Bukalah semua peta PETI: siapa pemodalnya, di mana lokasi aktivitasnya, dan jalur distribusinya. Jangan hanya menindak buruh tambang, tapi diam terhadap cukong besar,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, solusi bukan terletak pada tindakan represif semata, tetapi pada keterbukaan data dan kemauan politik untuk membenahi sistem izin tambang rakyat secara struktural.

Lima Harapan dan Tuntutan APRI Kalbar untuk Pemerintah Pusat

1. Segera keluarkan skema legalisasi tambang rakyat yang realistis dan berbasis kondisi lokal.

2. Buka akses data distribusi tambang ilegal untuk publik dan media.

3. Berikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

4. Hentikan kriminalisasi terhadap buruh tambang dan operator kecil.

5. Tindak tegas pemodal, bandar, dan penadah hasil tambang ilegal.

APRI Kalbar menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa rakyat tidak meminta keistimewaan, mereka hanya ingin diperlakukan adil dan diberi ruang hidup yang sah oleh negara.

Kalbar bukan ladang kejahatan. Ini ladang emas yang selama ini tak pernah diberi ruang legal bagi rakyatnya sendiri. Jika negara berani transparan, PETI bisa diubah jadi tambang sah yang menyejahterakan. Tapi kalau terus menutup mata, maka rakyat akan terus jadi korban dan mafia akan terus jadi pemenang,” pungkas Hadi Firmansyah.

Sumber : Humas DPW APRI Kalimantan Barat
Hadi Firmansyah

Berita Terkait

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Jalan menuju Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Hancur Tak Tersentuh Pembangunan
Kapolri Resmi Ganti Kapolda Kalimantan Barat, Juga Rotasi hingga Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi dan Menengah
P3-TGAI Kerjaan P3A Tunas Muda Terap Terindikasi Dugaan Merugikan Negara
RABI, TOKOH PEMUDA DAYAK MELAWI: MEDIA ONLINE PENTING EDUKASI ADAT BUDAYA KEPADA DUNIA
Rokok Helium Ilegal Dikalbar Diduga Ada Kerja Sama Dengan Bea Cukai
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas
Warga Sintang Blokir Jalan Rusak, Soroti Dugaan Dampak Tambang Emas Ilegal
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x