Negara Harus Hadir: APRI Kalbar Desak Legalisasi Tambang Rakyat, Bukan Represi Masif

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com,Pontianak, Kalimantan Barat – 16 Juni 2025, Gelombang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat kian tak terbendung. Aktivitas tambang ilegal menjalar dari pedalaman hingga pinggiran kota, menciptakan krisis hukum dan lingkungan yang kompleks. Ironisnya, penindakan justru menyasar buruh dan operator kecil, sementara pemodal besar dan jaringan penadah tetap melenggang bebas.

Namun, penting ditegaskan:
Bukan aparat penegak hukum, bukan pemerintah daerah, dan bukan juga pemerintah provinsi yang patut sepenuhnya disalahkan. Akar masalah justru terletak pada sistem regulasi pertambangan yang sentralistik, tertutup, dan tidak berpihak pada tambang rakyat.

Humas Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalbar, Hadi Firmansyah, menyatakan sikap tegas atas situasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami tidak sedang membela pelanggaran hukum. Tapi kami ingin semua pihak sadar: ini bukan soal niat baik rakyat — ini soal negara yang enggan membuka ruang legal bagi mereka.”

Menurut Hadi, masyarakat lokal di Kalbar tidak pernah diberi akses yang adil dan realistis untuk menambang secara sah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki modal dan koneksi besar.

Regulasi ini dirancang untuk elite. Masyarakat kecil mustahil menembusnya. Ketika rakyat menggali demi bertahan hidup, mereka ditangkap, difitnah, dan dijadikan kambing hitam. Tapi para penadah hasil tambang? Tak pernah tersentuh,” tegasnya.

APRI Kalbar menegaskan pihaknya tidak anti hukum, melainkan mendukung penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Baca Juga:  Semarak Senam Aerobik dan zumba Se-Madura, Ribuan Peserta Banjiri Alun-alun Trunojoyo Sampang

Sudah saatnya kita jujur. Bukalah semua peta PETI: siapa pemodalnya, di mana lokasi aktivitasnya, dan jalur distribusinya. Jangan hanya menindak buruh tambang, tapi diam terhadap cukong besar,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, solusi bukan terletak pada tindakan represif semata, tetapi pada keterbukaan data dan kemauan politik untuk membenahi sistem izin tambang rakyat secara struktural.

Lima Harapan dan Tuntutan APRI Kalbar untuk Pemerintah Pusat

1. Segera keluarkan skema legalisasi tambang rakyat yang realistis dan berbasis kondisi lokal.

2. Buka akses data distribusi tambang ilegal untuk publik dan media.

3. Berikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

4. Hentikan kriminalisasi terhadap buruh tambang dan operator kecil.

5. Tindak tegas pemodal, bandar, dan penadah hasil tambang ilegal.

APRI Kalbar menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa rakyat tidak meminta keistimewaan, mereka hanya ingin diperlakukan adil dan diberi ruang hidup yang sah oleh negara.

Kalbar bukan ladang kejahatan. Ini ladang emas yang selama ini tak pernah diberi ruang legal bagi rakyatnya sendiri. Jika negara berani transparan, PETI bisa diubah jadi tambang sah yang menyejahterakan. Tapi kalau terus menutup mata, maka rakyat akan terus jadi korban dan mafia akan terus jadi pemenang,” pungkas Hadi Firmansyah.

Sumber : Humas DPW APRI Kalimantan Barat
Hadi Firmansyah

Berita Terkait

Inisial SN  Diduga Pengurus PETI Mengakui Sudah Setor Uang Terus Aktivitas Tambang Emas Ilegalnya??,Diminta Kapolda Yang Baru Usut Tuntas
KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x