Mediakompas.com, Sambas, Kalimantan Barat — Proses penerbitan Kartu Keluarga (KK) di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, kembali menuai tanda tanya besar. Seorang warga yang mengurus KK melalui pemerintahan desa mengaku telah menunggu lebih dari satu bulan tanpa kejelasan.
“Informasi yang dihimpun media ini dari warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Saya telah mengikuti prosedur resmi dengan mengurus berkas melalui pemdes, namun terkesan prosesnya berlarut-larut karena diduga dilalaikan.
Setelah lebih 1 bulan belum ada kejelasan, saya berinisiatif mememinta bantuan kepada seorang teman untuk mengecek dan mengambil KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sambas, dan ternyata telah lama selesai namun tidak di ambil oleh oknum pemdes yang mengurus dokumen itu,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menelusuri hal ini, Tim media mendatangi Kepala Desa Sungai Serabek untuk meminta konfirmasinya, dan kepala desa mengarahkan agar konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) desa yang membidangi urusan administrasi kependudukan.
Selanjutnya konfirmasi kepada oknum Kasi Desa melalui pesan WhatsApp dan dijawab singkat,“Tunggu aja jadinya.
Warga berharap kepada Pemdes Sungai Serabek, untuk selalu bekerja sesuai amanah negara yang telah diatur melalui undang-undang serta tidak melalaikan tugas dan tanggungjawab, apalagi terkait urusan Dokumen penting seperti KK.
Mediakompas.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.
Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



















