Proses Cepat di Capil, Namun Diduga Pemdes Melalaikan dalam Pengambilan KK, Kasi: Tunggu Saja Jadinya

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalimantan Barat — Proses penerbitan Kartu Keluarga (KK) di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, kembali menuai tanda tanya besar. Seorang warga yang mengurus KK melalui pemerintahan desa mengaku telah menunggu lebih dari satu bulan tanpa kejelasan.

“Informasi yang dihimpun media ini dari warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Saya telah mengikuti prosedur resmi dengan mengurus berkas melalui pemdes, namun terkesan prosesnya berlarut-larut karena diduga dilalaikan.

Setelah lebih 1 bulan belum ada kejelasan, saya berinisiatif mememinta bantuan kepada seorang teman untuk mengecek dan mengambil KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sambas, dan ternyata telah lama selesai namun tidak di ambil oleh oknum pemdes yang mengurus dokumen itu,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menelusuri hal ini, Tim media mendatangi Kepala Desa Sungai Serabek untuk meminta konfirmasinya, dan kepala desa mengarahkan agar konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) desa yang membidangi urusan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Launching Layanan Peralihan Elektronik di Lingkungan Kantor ATR/BPN Prov. Jawa Tengah

Selanjutnya konfirmasi kepada oknum Kasi Desa  melalui pesan WhatsApp dan dijawab singkat,“Tunggu aja jadinya.

Warga berharap kepada Pemdes Sungai Serabek, untuk selalu bekerja sesuai amanah negara yang telah diatur melalui undang-undang serta tidak melalaikan tugas dan tanggungjawab, apalagi terkait urusan Dokumen penting seperti KK.

Mediakompas.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x