Proses Cepat di Capil, Namun Diduga Pemdes Melalaikan dalam Pengambilan KK, Kasi: Tunggu Saja Jadinya

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalimantan Barat — Proses penerbitan Kartu Keluarga (KK) di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, kembali menuai tanda tanya besar. Seorang warga yang mengurus KK melalui pemerintahan desa mengaku telah menunggu lebih dari satu bulan tanpa kejelasan.

“Informasi yang dihimpun media ini dari warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Saya telah mengikuti prosedur resmi dengan mengurus berkas melalui pemdes, namun terkesan prosesnya berlarut-larut karena diduga dilalaikan.

Setelah lebih 1 bulan belum ada kejelasan, saya berinisiatif mememinta bantuan kepada seorang teman untuk mengecek dan mengambil KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sambas, dan ternyata telah lama selesai namun tidak di ambil oleh oknum pemdes yang mengurus dokumen itu,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menelusuri hal ini, Tim media mendatangi Kepala Desa Sungai Serabek untuk meminta konfirmasinya, dan kepala desa mengarahkan agar konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) desa yang membidangi urusan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Bunda Salma Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian untuk Warga Desa Matang Ulim, Baktiya

Selanjutnya konfirmasi kepada oknum Kasi Desa  melalui pesan WhatsApp dan dijawab singkat,“Tunggu aja jadinya.

Warga berharap kepada Pemdes Sungai Serabek, untuk selalu bekerja sesuai amanah negara yang telah diatur melalui undang-undang serta tidak melalaikan tugas dan tanggungjawab, apalagi terkait urusan Dokumen penting seperti KK.

Mediakompas.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x