PONTIANAK — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 resmi ditutup di Takalar Ballroom Grand Mahkota Hotel Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dan undangan dari berbagai unsur, mulai dari jajaran MUI tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kalimantan, pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga pendidikan Islam, hingga unsur legislatif.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Sekjen MUI Pusat Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., serta para Ketua MUI dari provinsi se-Kalimantan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan akhirnya, Ketua Panitia H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan.
Salah satu hasil pleno Rakorda tersebut adalah rencana penerbitan “Buku Sejarah Islam Borneo”. Sementara itu, pelaksanaan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2027 dijadwalkan berlangsung di Provinsi Kalimantan Utara.
Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, tamu undangan, sponsor, donatur serta pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.
Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Kalbar sekaligus Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., mengatakan seluruh Ketua MUI tingkat provinsi se-Kalimantan telah menyampaikan berbagai program kerja dalam Rakorda.
Ia mencontohkan MUI Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memiliki gedung sekretariat sendiri. Kondisi tersebut diharapkan dapat diwujudkan pula oleh MUI Provinsi Kalbar.
Selain persoalan sekretariat, Wajidi juga menyoroti status kelembagaan perguruan tinggi Islam di Kalimantan. Menurutnya, sejumlah provinsi telah memiliki universitas Islam negeri, sementara di Kota Pontianak masih berstatus IAIN.
Karena itu, ia berharap dukungan Ketua Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong pembangunan gedung sekretariat MUI Kalbar sekaligus proses perubahan status IAIN Pontianak menjadi UIN.
Sementara itu, Sekjen MUI Pusat Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan mengingatkan jajaran MUI di seluruh Kalimantan untuk terus menjaga MUI sebagai rumah besar umat Islam dan wadah bersama bagi berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat budaya berbagi, serta mengedepankan keikhlasan dalam menjalankan amanah organisasi demi kemaslahatan umat.
“MUI merupakan rumah besar kita bersama,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam arahannya kepada jajaran MUI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kalimantan Barat juga berkaitan dengan penyerahan bantuan pengelolaan sampah dari Bank Dunia kepada Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan nilai mencapai Rp157 miliar.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap salah satu hasil Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan, yakni penerbitan Buku Sejarah Islam Borneo. Komisi II DPR RI, kata dia, akan membantu penerbitan buku tersebut sebanyak 1.000 eksemplar.
Rifqinizamy yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari MUI Provinsi Kalimantan Selatan turut menyoroti persoalan kesenjangan ekonomi di kalangan umat Islam.
Menurutnya, tantangan ekonomi umat perlu dijawab melalui peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk dengan mendorong kegiatan usaha yang halal serta memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya.
“Yang perlu dilakukan adalah bagaimana umat Islam bisa meningkatkan ekonominya dengan cara-cara yang halal,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan Pemerintah Kota Pontianak siap bersinergi dan berkolaborasi dengan para ulama serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Pontianak.
Dengan mengucapkan syukur dan mengharapkan ridho Allah SWT, Edi kemudian secara resmi menutup rangkaian Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan di Kota Pontianak Tahun 2026.
Usai kegiatan Rakorda, sebagian peserta dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Sarawak, Malaysia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Panitia telah menyiapkan 10 unit mobil Hiace dengan kapasitas masing-masing sekitar 12 orang untuk mendukung perjalanan tersebut.
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antar-MUI di kawasan Kalimantan, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam penguatan peran ulama, pendidikan Islam, kemandirian ekonomi umat, serta pelestarian sejarah Islam di Borneo.



















