Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Mediakompas.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DB) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (15/12/2025). Capaian ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami sudah sangat sadar dan konsisten terhadap kebijakan pemerintah mengenai penggunaan produk dalam negeri. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, persentase penggunaan produk dalam negerinya mencapai 96% sehingga kami berhasil meraih peringkat ketiga,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Penilaian P2DB dilakukan dengan membagi kementerian dan lembaga ke dalam beberapa kategori anggaran, yakni besar, menengah, dan kecil. Kementerian ATR/BPN masuk ke kategori anggaran menengah dan mampu bersaing secara nasional dengan kementerian dan lembaga lainnya. Keberhasilan ini, menurut Awaludin, tidak terlepas dari penerapan regulasi ketat terkait pengadaan barang dan jasa bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain regulasi internal, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan sosialisasi secara masif kepada satuan kerja (Satker) pusat dan daerah. Sosialisasi ini dilakukan sejak tahap perencanaan pengadaan agar seluruh satuan kerja dapat mengutamakan produk dalam negeri dalam rencana belanja tahunan.

Baca Juga:  Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Kebijakan P2DN ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Belanja pemerintah pada produk lokal mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini memperkuat daya saing produk nasional dan mendukung keberlanjutan usaha lokal di berbagai daerah.

Awaludin berharap, capaian peringkat ketiga ini dapat menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja ke depan. “Tahun ini kita juara tiga, mudah-mudahan tahun depan bisa naik minimal peringkat dua atau bahkan satu. Harapannya, seluruh Satker semakin konsisten berbelanja produk dalam negeri karena selain mendukung industri nasional, kualitas produk dalam negeri juga tidak kalah,” pungkasnya.

Adapun Penghargaan P2DN ini diterima Kementerian ATR/BPN setelah melalui tahap penilaian ketat dari Kemenperin. Kementerian ATR/BPN dianggap salah satu instansi yang terbaik dalam aspek implementasi, upaya, inovasi, hingga mitigasi risiko dalam pelaksanaan kebijakan P2DN. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x