Warga Desa Majekrta datangi Pendopo, Tuntut Renda mundur dari jabatannya sebagai Kuwu

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU//Mediakompas.com,-Masyarakat Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu melakukan aksi unjuk rasa ke Pendopo Indramayu dan ditemui langsung oleh Asda 1. hal itu dilakukan untuk menuntut Renda mundur dari jabatannya sebagai Kuwu Desa tersebut. Kamis, 19/6/2025.

 

Di sela sela aksi, H. Suyitno salah satu tokoh Masyarakat sekaligus mantan Kuwu Desa Majakerta menyampaikan, bahwa Masyarakat Majakerta menginginkan Renda mundur, sebab menurutnya selama menjabat sebagai kuwu, Renda tidak memberikan pelayanan baik kepada Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami datang untuk menemui Bupati Indramayu untuk menyampaikan tuntutan kami,” Katanya.

 

Dalam aksinya H. Suyitno menuturkan ada 8 tuntuan yang dilayangkan ke pemda yaitu tentang pengelolaan dana desa yang tidak transparan, bantuan UMKM, transparansi PAD, penerimaan bantuan masyarakat nelayan jaring rampus, bantuan keuangan pertamina, BUMDES, pungli pemasangan listrik gratis dan diskriminasi pada pelayanan publik.

Baca Juga:  SPBU di Sungai Ayak Diduga Prioritaskan Pengisian BBM Subsidi untuk Jeriken, Kendaraan Umum Terabaikan

 

“Berdasarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu memang ditemukan indikasi Penyelewengan anggaran,” Jelasnya.

 

Berdasarkan hal ini, H. Suyitno berharap Bupati menonaktifkan Kuwu Renda karena menurutnya Kuwu Renda sudah meresahkan Masyarakat. Ia pun menegaskan jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti maka pihaknya akan menurunkan Masyarakat yang lebih besar untuk menyampaikan aspirasi.

 

“Pihak pemda meminta kami waktu untuk menunggu tindakan selanjutnya, kami berharap Pemda harus serius menangani permasalahan desa Majakerta ini,” Tegasnya.

 

Sementara, langkah selanjutnya pihak pemerintah Indramayu sendiri akan menindak lanjuti permaslahan teresebut sesuai prosedur. “Pemda akan menyuruh inspektorat untuk turun langsung ke desa Majakerta,” Pungkasnya.

 

 

(J’s)

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x