Dugaan Permainan Gelap di Polresta Manado: Mobil Tangki Solar Subsidi “Raib” Usai Pertemuan Malam

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

 

Manado – Mediakompas.com – Dugaan praktik gelap dalam penanganan perkara penyalahgunaan BBM subsidi di Polresta Manado kini mulai menarik perhatian publik nasional. Indikasi adanya pelepasan barang bukti secara tidak prosedural memunculkan pertanyaan besar soal integritas penegakan hukum di daerah.

Mobil tanki bermuatan solar subsidi DB 8712 CE, yang sebelumnya diamankan Tim Resmob, dilepas pada malam hari tanpa publikasi resmi. Kejanggalan ini diperkuat oleh temuan lapangan yang memperlihatkan adanya pertemuan tertutup antara Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, dan seorang pria yang diduga “bos besar” pemilik kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, menilai rangkaian peristiwa ini harus ditangani secara serius. Ia mendesak Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulut turun tangan mengusut dugaan pelanggaran prosedur.

“Jika benar ada pertemuan malam yang berujung hilangnya barang bukti, ini bukan sekadar pelanggaran etik — ini ancaman bagi kepercayaan publik,” kata Vebry.

Pertemuan Malam dan Hilangnya Babuk: Pola yang Tidak Lazim dalam Penanganan Kasus BBM

Dalam standar penanganan kasus BBM subsidi, setiap keputusan terhadap barang bukti sangat ketat. Namun pola yang terjadi di Polresta Manado justru berlangsung sebaliknya.

Temuan Investigasi Media Nasional:

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA di ruang Kasat Reskrim.

Tidak ada pendampingan staf atau kehadiran penyidik lain.

Pria yang diduga “pemilik modal” kendaraan keluar melalui pintu belakang.

Keesokan harinya, mobil tanki sudah tidak berada di lokasi penindakan.

Pola ini identik dengan praktik intervensi perkara yang pernah terjadi dalam kasus-kasus nasional lain yang melibatkan mafia migas dan penegak hukum di sejumlah daerah.

Dokumen Disebut Lengkap, tapi Tak Ada Verifikasi Resmi

Kasat Reskrim sebelumnya mengklaim bahwa dokumen dinyatakan lengkap. Namun tim investigasi tidak menemukan bukti verifikasi dokumen ke Pertamina.

Padahal dalam penanganan solar subsidi:

Setiap dokumen harus diverifikasi langsung ke Pertamina, bukan berdasarkan klaim sepihak.

Harus ada uji forensik dokumen jika terdapat indikasi pemalsuan.

Harus ada Berita Acara Pemeriksaan, gelar perkara, dan dokumentasi pelepasan babuk.

Baca Juga:  Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla: Lindungi Hutan Demi Masa Depan Anak Cucu

Tidak ada satupun dari hal itu yang terbuka ke publik.

Vebry mempertanyakan: “Kalau surat lengkap, mana buktinya? Mana verifikasi Pertamina? Mana dokumen resmi? Jangan sampai publik menilai ‘kelengkapan’ itu hanya narasi pembenaran.”

Dugaan Intervensi dan Konflik Kepentingan, Informasi lapangan menyebutkan bahwa pria yang bertemu Kasat Reskrim diduga merupakan pengendali usaha distribusi solar ilegal yang telah diawasi sejak lama oleh tim-tim penindakan di Sulawesi Utara.

Kemunculannya malam hari untuk bertemu penyidik tingkat Kasat — bukan melalui prosedur resmi seperti klarifikasi atau pendampingan penyidik — menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

Seorang sumber internal (identitas disembunyikan) menyampaikan:

“Kalau pertemuan seperti ini terjadi di malam hari dan tanpa dokumentasi resmi, itu biasanya tanda ada kepentingan non-prosedural.”

Paminal Polda Sulut Didorong Turun Tangan: “Ini Ujian Integritas Polri”

Praktisi hukum menilai Paminal tidak bisa menunggu laporan masyarakat untuk bertindak. Kasus ini menyangkut:

Penyalahgunaan wewenang,
Pelepasan barang bukti tanpa proses,
Dugaan intervensi pihak luar,
dan potensi keterlibatan jaringan mafia BBM.

“Paminal harus bertindak cepat. Periksa CCTV, cek administrasi, panggil semua pihak. Jika tidak, Polri bisa dinilai melindungi oknum,” tegas Vebry.

Sorotan Nasional: BBM Subsidi adalah Barang Strategis Negara Kementerian ESDM dan Pertamina telah berkali-kali memperingatkan aparat daerah untuk tidak bermain-main dengan kasus solar subsidi.

Karena itu, pelepasan mobil tanki 8.000 liter tanpa gelar perkara terbuka dianggap sangat fatal.

“Ini urusan negara, bukan urusan oknum. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di seluruh Indonesia,” kata Vebry.

Penutup: Publik Nasional Mengawasi

Hingga rilis ini dibuat, belum ada konferensi pers atau keterangan resmi dari Polresta Manado mengenai:

Alasan pelepasan babuk,
dokumen yang diklaim lengkap,
serta status hukum mobil tanki yang telah dilepas.

Kasus ini kini menjadi perhatian media nasional dan aktivis anti-mafia migas. Mereka menunggu langkah cepat Polda Sulut untuk membuka fakta sebenarnya.

Jika tidak, bukan hanya citra Polresta Manado yang dipertaruhkan —
tetapi kredibilitas Polri di mata nasional.

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa
KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x