Manado – Mediakompas.com – Dugaan praktik gelap dalam penanganan perkara penyalahgunaan BBM subsidi di Polresta Manado kini mulai menarik perhatian publik nasional. Indikasi adanya pelepasan barang bukti secara tidak prosedural memunculkan pertanyaan besar soal integritas penegakan hukum di daerah.
Mobil tanki bermuatan solar subsidi DB 8712 CE, yang sebelumnya diamankan Tim Resmob, dilepas pada malam hari tanpa publikasi resmi. Kejanggalan ini diperkuat oleh temuan lapangan yang memperlihatkan adanya pertemuan tertutup antara Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, dan seorang pria yang diduga “bos besar” pemilik kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktisi hukum Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, menilai rangkaian peristiwa ini harus ditangani secara serius. Ia mendesak Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulut turun tangan mengusut dugaan pelanggaran prosedur.
“Jika benar ada pertemuan malam yang berujung hilangnya barang bukti, ini bukan sekadar pelanggaran etik — ini ancaman bagi kepercayaan publik,” kata Vebry.
Pertemuan Malam dan Hilangnya Babuk: Pola yang Tidak Lazim dalam Penanganan Kasus BBM
Dalam standar penanganan kasus BBM subsidi, setiap keputusan terhadap barang bukti sangat ketat. Namun pola yang terjadi di Polresta Manado justru berlangsung sebaliknya.
Temuan Investigasi Media Nasional:
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA di ruang Kasat Reskrim.
Tidak ada pendampingan staf atau kehadiran penyidik lain.
Pria yang diduga “pemilik modal” kendaraan keluar melalui pintu belakang.
Keesokan harinya, mobil tanki sudah tidak berada di lokasi penindakan.
Pola ini identik dengan praktik intervensi perkara yang pernah terjadi dalam kasus-kasus nasional lain yang melibatkan mafia migas dan penegak hukum di sejumlah daerah.
Dokumen Disebut Lengkap, tapi Tak Ada Verifikasi Resmi
Kasat Reskrim sebelumnya mengklaim bahwa dokumen dinyatakan lengkap. Namun tim investigasi tidak menemukan bukti verifikasi dokumen ke Pertamina.
Padahal dalam penanganan solar subsidi:
Setiap dokumen harus diverifikasi langsung ke Pertamina, bukan berdasarkan klaim sepihak.
Harus ada uji forensik dokumen jika terdapat indikasi pemalsuan.
Harus ada Berita Acara Pemeriksaan, gelar perkara, dan dokumentasi pelepasan babuk.
Tidak ada satupun dari hal itu yang terbuka ke publik.
Vebry mempertanyakan: “Kalau surat lengkap, mana buktinya? Mana verifikasi Pertamina? Mana dokumen resmi? Jangan sampai publik menilai ‘kelengkapan’ itu hanya narasi pembenaran.”
Dugaan Intervensi dan Konflik Kepentingan, Informasi lapangan menyebutkan bahwa pria yang bertemu Kasat Reskrim diduga merupakan pengendali usaha distribusi solar ilegal yang telah diawasi sejak lama oleh tim-tim penindakan di Sulawesi Utara.
Kemunculannya malam hari untuk bertemu penyidik tingkat Kasat — bukan melalui prosedur resmi seperti klarifikasi atau pendampingan penyidik — menimbulkan dugaan konflik kepentingan.
Seorang sumber internal (identitas disembunyikan) menyampaikan:
“Kalau pertemuan seperti ini terjadi di malam hari dan tanpa dokumentasi resmi, itu biasanya tanda ada kepentingan non-prosedural.”
Paminal Polda Sulut Didorong Turun Tangan: “Ini Ujian Integritas Polri”
Praktisi hukum menilai Paminal tidak bisa menunggu laporan masyarakat untuk bertindak. Kasus ini menyangkut:
Penyalahgunaan wewenang,
Pelepasan barang bukti tanpa proses,
Dugaan intervensi pihak luar,
dan potensi keterlibatan jaringan mafia BBM.
“Paminal harus bertindak cepat. Periksa CCTV, cek administrasi, panggil semua pihak. Jika tidak, Polri bisa dinilai melindungi oknum,” tegas Vebry.
Sorotan Nasional: BBM Subsidi adalah Barang Strategis Negara Kementerian ESDM dan Pertamina telah berkali-kali memperingatkan aparat daerah untuk tidak bermain-main dengan kasus solar subsidi.
Karena itu, pelepasan mobil tanki 8.000 liter tanpa gelar perkara terbuka dianggap sangat fatal.
“Ini urusan negara, bukan urusan oknum. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di seluruh Indonesia,” kata Vebry.
Penutup: Publik Nasional Mengawasi
Hingga rilis ini dibuat, belum ada konferensi pers atau keterangan resmi dari Polresta Manado mengenai:
Alasan pelepasan babuk,
dokumen yang diklaim lengkap,
serta status hukum mobil tanki yang telah dilepas.
Kasus ini kini menjadi perhatian media nasional dan aktivis anti-mafia migas. Mereka menunggu langkah cepat Polda Sulut untuk membuka fakta sebenarnya.
Jika tidak, bukan hanya citra Polresta Manado yang dipertaruhkan —
tetapi kredibilitas Polri di mata nasional.



















