Fuel Truck Terbalik di Tambang MSM: Dugaan Pelanggaran K3 dan Kelalaian Sistemik Mulai Terkuak

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sulawesi Utara – Media Kompas.com

Minahasa Utara, Sulawesi Utara —
Insiden terbaliknya Fuel Truck (FT 027) di jalur hauling tambang PT Meares Soputan Mining (MSM/TTN) yang menewaskan dua pekerja kini berkembang menjadi sorotan serius dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kelalaian sistemik dalam pengelolaan operasional tambang.

Kecelakaan yang terjadi di jalur hauling Marawuwung, Kecamatan Likupang Selatan, Minggu (21/12/2025), tidak lagi dipandang sekadar musibah tunggal. Sejumlah pihak menilai terdapat indikasi kuat kelalaian korporasi, mulai dari kelayakan jalur hauling, manajemen risiko kendaraan pengangkut BBM, hingga kesiapan dan kompetensi tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi Pelanggaran K3

Berdasarkan informasi awal, kendaraan yang terlibat merupakan Fuel Truck, kategori kendaraan berisiko tinggi karena mengangkut bahan mudah terbakar. Jalur hauling tambang sendiri dikenal memiliki kontur ekstrem, tanjakan-curaman tajam, serta risiko teknis tinggi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat standar K3 tambang.

Publik mempertanyakan:

Apakah jalur hauling telah diuji kelayakan dan keselamatannya secara berkala?

Apakah operator kendaraan telah memenuhi standar jam terbang, pelatihan, dan sertifikasi K3?

Apakah perusahaan telah menjalankan risk assessment dan mitigasi bahaya sesuai regulasi pertambangan?

Kelalaian Sistemik dan Tanggung Jawab Korporasi

Korban diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra operasional tambang. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan perusahaan induk terhadap kontraktor, termasuk penerapan standar keselamatan yang seharusnya sama ketatnya.

Baca Juga:  Kontener Kembali Makan Korban, DPP LIMAS Minta Atur Jam Operasional

Pengamat ketenagakerjaan menilai, bila kecelakaan fatal terjadi di area kerja berisiko tinggi, maka tanggung jawab tidak berhenti pada individu pekerja, melainkan harus ditelusuri hingga manajemen keselamatan perusahaan.

> “Jika sistem berjalan benar, kecelakaan fatal seharusnya bisa dicegah. Ketika nyawa melayang, ada kewajiban hukum dan moral korporasi untuk diuji,” ujar salah satu pemerhati K3 tambang.

 

Desakan Penegakan Hukum

Atas peristiwa ini, publik mendesak:

Kemenaker RI mengaudit dugaan pelanggaran K3

Kementerian ESDM mengevaluasi kepatuhan keselamatan tambang dan izin operasional

Polri menelusuri kemungkinan unsur kelalaian pidana korporasi, bukan sekadar kecelakaan teknis

Penegakan hukum dinilai penting agar tragedi ini tidak berakhir sebagai statistik kecelakaan kerja, melainkan menjadi preseden keadilan dan perbaikan sistem keselamatan tambang nasional.

Nyawa Pekerja Bukan Biaya Operasional

Kematian dua pekerja ini kembali menegaskan bahwa produktivitas dan target tambang tidak boleh mengorbankan nyawa manusia. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian aparat menindak dugaan kelalaian menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terulang.

Kasus ini kini menjadi ujian serius komitmen negara dalam melindungi pekerja tambang dan menegakkan tanggung jawab korporasi di sektor ekstraktif berisiko tinggi.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa
KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x