GUDANG BBM SOLAR KEMA I JAGA 8 KEMBALI BEROPERASI: POLRES MINUT DIDUGA TUTUP MATA, AKTIVITAS ILEGAL JALAN TANPA POLICE LINE — KAPOLDA & KEJATI SULUT DITANTANG TURUN TANGAN

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Minahasa Utara, 8 Januari 2026 —
Publik Sulawesi Utara kembali diguncang oleh fakta mencengangkan. Gudang penampung BBM solar di Kema I Jaga 8, yang sebelumnya viral di media sosial TikTok dan mendapat sorotan luas masyarakat, kembali beroperasi tanpa penindakan hukum yang jelas. Empat hari pasca viral, tidak ada police line, tidak ada penangkapan, dan tidak ada penjelasan resmi dari Polres Minahasa Utara.

Gudang tersebut sempat dikabarkan “ditutup”. Namun penutupan itu patut diduga hanya formalitas, karena tanpa garis polisi dan tanpa pengamanan barang bukti. Fakta terbaru pada 8 Januari 2026, awak media memantau langsung dua unit truk BBM (kepala biru) keluar dari lokasi gudang tersebut. Aktivitas berjalan normal seolah kebal hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:
atas dasar izin siapa aktivitas tersebut kembali berjalan?
Apakah sudah ada restu diam-diam dari aparat penegak hukum setempat?

Lebih ironis, saat dikonfirmasi oleh LSM dari Jakarta terkait aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polres Minut tidak memberikan klarifikasi substansial, bahkan justru menantang dan meremehkan dengan menyebut laporan hanya “copy–paste”. Padahal, yang disodorkan adalah video viral TikTok dan dokumentasi lapangan aktivitas terbaru.

Publik menilai sikap ini sebagai tamparan keras terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Jika bukti visual dan pemantauan langsung saja diabaikan, maka patut diduga telah terjadi pembiaran sistematis.

Baca Juga:  Diduga Dibekingi Oknum yang Tidak Bertanggungjawab, Tambang Emas Ilegal di Kelurahan Mengkurai Semakin Merajalela 

Lebih jauh, gudang ini diduga kuat berkaitan dengan jaringan distribusi BBM solar ilegal berskala besar, dengan keterlibatan truk BBM industri milik PT Berkat Trivena Energi. Hingga kini, pemilik gudang dan pemilik truk belum pernah diamankan, menambah kuat dugaan adanya perlindungan terhadap mafia BBM.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik yang tak bisa dihindari:
Apakah hukum di Sulawesi Utara masih tegak, atau sudah tunduk pada kekuatan uang dan jaringan mafia?
Jika Polres Minahasa Utara tidak mampu atau tidak berani menindak, maka evaluasi pimpinan adalah keharusan, bukan pilihan.

Atas dasar itu, kami mendesak dengan keras:

1. Kapolda Sulawesi Utara untuk segera turun langsung, mengambil alih penanganan perkara, dan menertibkan jajaran Polres Minut.

2. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk melakukan supervisi dan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana BBM ilegal dan potensi pembiaran.

3. Pemasangan police line, penyitaan barang bukti, dan penangkapan pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

 

Kasus ini bukan lagi persoalan lokal, melainkan ujian marwah institusi penegak hukum. Negara dirugikan, rakyat resah, dan kepercayaan publik dipertaruhkan.

Jika hukum tidak segera ditegakkan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa mafia BBM lebih berkuasa daripada negara.

Tangkap mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan hukum mati di Kema.

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa
KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x