GUDANG BBM SOLAR KEMA I JAGA 8 KEMBALI BEROPERASI: POLRES MINUT DIDUGA TUTUP MATA, AKTIVITAS ILEGAL JALAN TANPA POLICE LINE — KAPOLDA & KEJATI SULUT DITANTANG TURUN TANGAN

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Minahasa Utara, 8 Januari 2026 —
Publik Sulawesi Utara kembali diguncang oleh fakta mencengangkan. Gudang penampung BBM solar di Kema I Jaga 8, yang sebelumnya viral di media sosial TikTok dan mendapat sorotan luas masyarakat, kembali beroperasi tanpa penindakan hukum yang jelas. Empat hari pasca viral, tidak ada police line, tidak ada penangkapan, dan tidak ada penjelasan resmi dari Polres Minahasa Utara.

Gudang tersebut sempat dikabarkan “ditutup”. Namun penutupan itu patut diduga hanya formalitas, karena tanpa garis polisi dan tanpa pengamanan barang bukti. Fakta terbaru pada 8 Januari 2026, awak media memantau langsung dua unit truk BBM (kepala biru) keluar dari lokasi gudang tersebut. Aktivitas berjalan normal seolah kebal hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:
atas dasar izin siapa aktivitas tersebut kembali berjalan?
Apakah sudah ada restu diam-diam dari aparat penegak hukum setempat?

Lebih ironis, saat dikonfirmasi oleh LSM dari Jakarta terkait aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polres Minut tidak memberikan klarifikasi substansial, bahkan justru menantang dan meremehkan dengan menyebut laporan hanya “copy–paste”. Padahal, yang disodorkan adalah video viral TikTok dan dokumentasi lapangan aktivitas terbaru.

Publik menilai sikap ini sebagai tamparan keras terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Jika bukti visual dan pemantauan langsung saja diabaikan, maka patut diduga telah terjadi pembiaran sistematis.

Baca Juga:  Kapolres Ketapang Pimpin Apel Operasi Zebra Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Ketapang

Lebih jauh, gudang ini diduga kuat berkaitan dengan jaringan distribusi BBM solar ilegal berskala besar, dengan keterlibatan truk BBM industri milik PT Berkat Trivena Energi. Hingga kini, pemilik gudang dan pemilik truk belum pernah diamankan, menambah kuat dugaan adanya perlindungan terhadap mafia BBM.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik yang tak bisa dihindari:
Apakah hukum di Sulawesi Utara masih tegak, atau sudah tunduk pada kekuatan uang dan jaringan mafia?
Jika Polres Minahasa Utara tidak mampu atau tidak berani menindak, maka evaluasi pimpinan adalah keharusan, bukan pilihan.

Atas dasar itu, kami mendesak dengan keras:

1. Kapolda Sulawesi Utara untuk segera turun langsung, mengambil alih penanganan perkara, dan menertibkan jajaran Polres Minut.

2. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk melakukan supervisi dan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana BBM ilegal dan potensi pembiaran.

3. Pemasangan police line, penyitaan barang bukti, dan penangkapan pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

 

Kasus ini bukan lagi persoalan lokal, melainkan ujian marwah institusi penegak hukum. Negara dirugikan, rakyat resah, dan kepercayaan publik dipertaruhkan.

Jika hukum tidak segera ditegakkan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa mafia BBM lebih berkuasa daripada negara.

Tangkap mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan hukum mati di Kema.

Berita Terkait

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Jalan menuju Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Hancur Tak Tersentuh Pembangunan
Kapolri Resmi Ganti Kapolda Kalimantan Barat, Juga Rotasi hingga Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi dan Menengah
P3-TGAI Kerjaan P3A Tunas Muda Terap Terindikasi Dugaan Merugikan Negara
RABI, TOKOH PEMUDA DAYAK MELAWI: MEDIA ONLINE PENTING EDUKASI ADAT BUDAYA KEPADA DUNIA
Rokok Helium Ilegal Dikalbar Diduga Ada Kerja Sama Dengan Bea Cukai
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x