Hutan Mangrove Rusak, Warga Resah

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalbar – Informasi tentang dugaan pengrusakan hutan mangrove di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memang memprihatinkan, karena Hutan mangrove memiliki peran penting bagi ekosistem pesisir, seperti mencegah abrasi, menjadi habitat berbagai spesies laut, dan menyerap karbon.

Dari narasi yang beredar di media sosial (dalam bahasa Melayu Sambas), yang dipost oleh beberapa akun FB “Mungkin kekurangan tanah mattang biak toek e nak bekabon. Rupe daan agek meliat lahan jope iii”.

Dalam dokumentasi video yang beredar terlihat dugaan hutan mangrove telah dirusak menggunakan alat berat jenis excavator untuk kepentingan perkebunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi perusakan, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terutama pemerintah kabupaten Sambas yang seharusnya menanggapi serius perihal ini.

Untuk penyeimbang pemberitaan media ini telah konfirmasi ke kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Kalimantan Barat, Ir.H. Adi Yani, M.H.. via WhatsApp menjawab,” Di kabupaten sambas ada dinas LH dan ada dinas Kelautan, seyogyanya mereka bisa melakukan inspeksi terlebih dahulu karena lokasinya lebih dekat dari pada kami yang melakukan inspeksi. Namun demikian akan kami coba minta (kamkoh) untuk cek apakah berada dalam kawasan atau tidak,”tutupnya.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Puskesmas Cot Girek Gelar Syukuran, Diwarnai Prosesi Peusijuek

Sementara Kepala UPT KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah Kabupaten Sambas, Ponty Wijaya, S.Hut., M.M dalam keterangannya via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi,
” Hasil sementara pengumpulan data yang kami peroleh bahwa yang melakukan protes atas pembukaan di lahan adalah masyarakat dusun tempat lokasi tanah berada.

Sedangkan pemilik tanah adalah orang luar dusun pembukaan lahan dengan alat berat bertujuan untuk membuat batas tanah kepemilikan.

Hutan bakau mutusan di buatkan perdes jadi hutan mangrup desa, alat yg keraje di suruh balik, pak pong daan boleh buatkan surat untuk pengelolaan hutan walaupun untuk kelompok,
Hasil masyarakat koordinasi di desa hari ini pak

Perdes yang lama akan direvisi atau di ubah, masih ada sisa tanah yang daan masuk, iye lah yang biak kerjakan, makanya masyarakat desa sebubus minta di revisi ulang perdesnya.

Perlu diketahui lokasi tanah ini berada diluar kawasan hutan, dan bisa ditanyakan ke dinas Pupr Sambas terkait tata ruang areal mangrove ini apakh masuk zona perlindungan,”ungkapnya.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 60 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x