Media Kompas.Com, Aceh Utara – Dana BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) untuk kesejahteraan digunakan untuk mengembangkan usaha produktif, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli gampong (PAG), dan memperkuat ekonomi lokal dengan mengelola aset dan potensi desa, yang sumber dananya bisa berasal dari dana desa, aset desa, atau pihak lain, dan dikelola berdasarkan musyawarah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong secara menyeluruh.
Berbeda halnya yang terjadi di Gampong Ulee Geudong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimana 200 Juta Rupiah lebih anggaran BUMG yang dipost dari Dana Desa tahun 2019 diduga raib tak berbekas.
Salah satu sumber A1 media ini kamis (08/10/2026). menyebutkan, dialokasikan dana desa sekitar 219 juta rupiah, Zakaria, sementara tahun 2021 dilanjutkan oleh Mahmudi dan sekarang dipegang oleh M. Nur Abas
Sumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan kuat bahwa dana Rp70 juta yang diserahkan kepada direktur saat ini pun diduga tidak utuh atau tidak sesuai dengan administrasi yang seharusnya.
Tak hanya itu, upaya penyelesaian persoalan ini sebenarnya disebut telah beberapa kali dilakukan. Rapat internal BUMG dan gampong dikabarkan sudah pernah digelar, bahkan hingga empat kali. Selain itu, tim panitia khusus (pansus) juga disebut pernah dibentuk dan diketuai oleh Tgk. Azmi untuk menelusuri persoalan tersebut.
“Agenda rapat sudah pernah dilakukan, bahkan lebih dari sekali. Tim pansus juga sudah dibentuk, tapi rekomendasinya tidak diindahkan,” kata sumber tersebut.
Ketua Tuha Peut, Helmi Fajri menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, tidak ada dana BUMG yang hilang sebagaimana isu yang beredar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut masih ada, namun sebagian modal usaha mengalami kegagalan.
“Setahu saya tidak ada dana BUMG yang hilang. Dana masih ada, hanya saja ada beberapa usaha yang gagal. Sebagian modal memang harus dikembalikan, namun membutuhkan waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Ulee Geudong Maulidin, menjelaskan ke media kompas.com via telpon Whatsap Sabtu (10/01/2026), bahwa kepengurusan baru langsung melakukan konsultasi dengan pengurus lama terkait persoalan dana BUMG. Ia menegaskan bahwa ketua BUMG yang baru terpilih belum lama menjabat dan tidak mengetahui secara detail permasalahan sebelumnya.
“Ketua BUMG yang baru ini baru menjabat sekitar dua pekan terakhir, jadi tidak tahu apa-apa soal penggunaan dana sebelumnya. Yang diterima hanya sebesar Rp70 juta, dan dana tersebut langsung dipindahkan ke rekening serta tidak pernah kami gunakan lagi,” jelas Geuchik.
Ia juga menambahkan bahwa pihak gampong sebelumnya telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri persoalan dana BUMG tersebut.
Di sisi lain, Ketua BUMG Mahmudi membenarkan bahwa dirinya telah menerima dana BUMG sebesar Rp70 juta dan memastikan dana tersebut masih utuh.
“Benar, saya menerima uang BUMG sebesar Rp70 juta dan sampai sekarang masih utuh, tidak ada kami gunakan. Hal itu karena Tuha Peut tidak menyetujui dana tersebut dipakai untuk kegiatan usaha,” ungkapnya.
Terkait sisa dana yang belum dikembalikan, Ketua BUMG menyebutkan bahwa ada komitmen untuk melunasi cicilan, namun belum dapat memastikan waktunya. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya dana BUMG digunakan oleh masyarakat sebagai modal usaha, termasuk untuk ternak kambing dan pembelian pupuk.
“Dana itu dipakai masyarakat untuk modal ternak kambing, namun ternaknya mati semua. Sebagian lagi digunakan untuk pupuk. Karena itu pengembaliannya belum tuntas,” katanya.



















