Pamekasan | Mediakompas.com
Kalapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim, Syukron Hamdani, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang diselenggarakan oleh Pemda Kab. Pamekasan pada hari Rabu (4/6) yang bertempat di Pendopo Ronggosukowati. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Dalam acara tersebut, sejumlah barang bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan secara simbolis di hadapan para tamu undangan dari berbagai instansi, termasuk Kepolisian, TNI, BNN, dan media serta tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama wilayah bebas dari narkoba. Kakanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono bersama Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani turut hadir dalam kegiatan komitmen bersama tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk nyata dukungan Lapas Pamekasan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Pamekasan bersih dari narkoba,” ujar Syukron.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi penegak hukum semakin kuat dalam memberantas narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. Sof



















