Bangunan SMKN 3 Ketapang Kembali di Sorot, Terindikasi Ada Dugaan Pelanggaran

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Ketapang – Bangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Ketapang sangat memperihatinkan, karena dinilai belum layak untuk dilakukan proses belajar mengajar di dalam bangunan yang masih terbilang baru tersebut.

Sekolah yang terbagi dari dua bangunan itu dibangun dengan dana miliaran, tetapi ditemukan adanya dugaan kebocoran atap  karena plafon menghitam akibat rembesan air.

Sedangkan pada  bangunan yang lain tidak memiliki plafon, keramik, dan cat, kemudian  daun pintu kayu diduga kurang kualitas, dan ada struktur bangunan yang tidak sempurna, hanya tertancap tiang tongkat yang di cor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek besutan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalimantan Barat itu, dilaksanakan melalui dua tahap tender dengan indikasi keanehan dalam harga penawaran, padaTahun 2023, Pagu Anggaran Rp 3.380.000.000 HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp3.252.306.000 Pemenang: CV. PERAMAS MAJU BERSAMA Harga Penawaran Rp 2.601.844.800

Dugaan Harga penawaran membuang kurang lebih 20% dari HPS. Penawaran yang sangat rendah dapat mengindikasikan ketidakwajaran dan berisiko pada kualitas hasil kerja.

Selanjutnya pada Tahun 2024,Pagu Anggaran Rp 2.100.000.000 HPS Rp 2.096.321.000. Pemenang: CV. LIMBUNG CREATIVE Harga Negosiasi Rp 1.548.575.867,42 dugaan Harga penawaran diduga melebihi 20% dari HPS, Padahal, menurut regulasi, penawaran di atas HPS harusnya menyebabkan diskualifikasi.

Bangunan smkn 3 tanpa plafon

SAMSUNI pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat saat dimintai konfirmasi menyatakan,”Proyek tahun 2023 putus kontrak dan jaminannya telah dicairkan dari asuransi.

Baca Juga:  Empat Geuchik di Kecamatan Lapang Resmi Dilantik, Camat Tekankan Pelayanan dan Kekompakan

Proyek tahun 2024 Ruang Tata laksana 2024 sekmennya belum finising, belum plafon dan belum keramik dan pekerjaan akan dilanjutkan lagi pada tahun 2025 penyelesaian Ruang Tatalaksana,”Jawabnya singkat.

Ketua LIMAS, Syafarahman menegaskan saat diminta tanggapannya,”Penawaran sangat rendah dapat berpotensi gagal konstruksi, namun kenapa bisa jadi pemenang, itu poin pertama.

Karena HPS adalah batas tertinggi yang wajar, dan penawaran yang melebihi 20% seharusnya didiskualifikasi karena berpotensi pekerjaan tidak sesuai perencanaan.

Dapat kita lihat telah terjadi kesenjangan besar antara besarnya anggaran (miliaran rupiah) dengan kualitas bangunan yang dihasilkan (tidak layak dan berantakan).

Bermula dari dugaan Indikasi Manipulasi Tender karena Perbedaan harga yang signifikan baik di bawah maupun di atas HPS menimbulkan tanda tanya atas proses tender yang dilakukan.

Penawaran sangat rendah dapat dikaitkan dengan praktik “low-ball” untuk menang tender, yang berujung pada pengurangan spesifikasi dan kualitas.

Kemudian patut dipertanyakan tentang pengawasan yang lemah oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan sebagai pembina proyek karena terlihat tidak melakukan pengawasan yang memadai, baik dari segi administrasi proses tender maupun teknis kualitas bangunan.

Terkait hal ini kami akan mempertimbangkan untuk menyampaikan ke pihak penegak hukum agar bisa menjadi terang,”tutupnya.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x