Diduga Ada Ditutupi, Kadis Pupr Kalbar Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Jalan di Melawi

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Pontianak, Kalbar – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat Iskandar Zulkarnaen, S.T., M.T.. diduga menutupi terkait informasi kegiatan pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Sayan – Kota Baru Kabupaten Melawi dengan anggaran lebih kurang Rp 47 Miliar.

Dugaan kuat muncul setelah awak media melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas ke nomor +62 813-52xx-99xx , namun orang nomor satu di DPUPR Kalbar itu sama sekali tidak merespon saat di telp dan chat juga hanya di baca.
Selanjutnya awak media mendatangi kantor yang berada di jalan jend. Ahmad Yani di Pontianak tersebut namun tidak dapat ditemui.

Padahal publik perlu penjelasan dari Pejabat tinggi di Dinas PUPR propinsi tersebut setelah beberapa waktu lalu sempat viral di pemberitaan media online tentang pembangunan jalan di kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permintaan konfirmasi media merupakan potensi pelanggaran UU KIP No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pejabat wajib merespons permintaan informasi, terutama untuk proyek senilai Rp47 miliar yang menggunakan dana APBD/APBN.

Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik, khususnya di Kalimantan Barat.

“Perlu diingat Wartawan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi dan mencari informasi terkait penggunaan anggaran negara, termasuk dalam proyek-proyek pembangunan.

Pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik terkait penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Proyek Jalan Nanga Danau-Nanga Bunut Diduga Ada Menggunakan Batu Sungai

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara, termasuk penggunaan anggaran.

Menindaklanjuti hal ini awak media akan konfirmasi ke gubernur Kalimantan Barat dikantor nya untuk pemberitaan lanjut demi menambah edukasi publik.

Sebelumnya Proyek Pembangunan Jalan Sayan – Kota Baru di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, yang dikerjakan oleh pelaksana PT. Aroni Duta Indotama yang beralamat di Jl.Perdana Komplek Bali Agung II/AA-11 Kota Pontianak dengan nilai anggaran Rp47.555.889.000,00,- mendapat sorotan publik setelah viral di pemberitaan media online beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti informasi ini untuk menambah edukasi di masyarakat, media ini melakukan konfirmasi ke nomor 0812-749x-xxxx dengan nama kontak ARONI yang menurut sumber, orang tersebut adalah petinggi di perusahaan pelaksana yang dimaksud.

Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan maupun Jawaban konfirmasi dari Bos Kontraktor yang sering mengerjakan proyek tender di DPUPR Propinsi Kalimantan Barat tersebut.

Hal ini juga ditindak lanjuti oleh Ketua Esok Center,” Setelah mendapatkan informasi dari berbagai sumber, dan dari hasil penelusuran tim dilapangan, kuat dugaan telah terjadi tindakan yang menyebabkan kerugian negara, untuk itu kami akan mempertimbangkan menyampaikan pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat ini, dengan harapan permasalahan yang berkaitan pembangunan dari sumber keuangan negara ini akan menjadi terang dan akan menjadi lebih transparan dikemudian hari,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 75 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x