Jalan Maraban Mulai Mengalami Kerusakan, Kepala DPUPR Kota Singkawang Belum Menjawab Konfirmasi

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Singkawang, Kalbar – Kembali mencuat yang menghebohkan publik terkait pembangunan Jalan Maraban, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Propinsi Kalimantan Barat sudah mulai mengalami kerusakan parah meskipun proyek yang dikerjakan oleh CV. Arini belum setahun selesai dikerjakan.

Proyek pekerjaan Rekonstruksi/Pemeliharaan Jalan Marhaban nomor kontrak 000.3.3/13/SP/OL/FS/BM/2024 besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Singkawang itu bernilai pagu Rp. 917.711.191,36,- dari sumber Dana APBD (Fiskal) Kota Singkawang tahun 2024 diduga dikerjakan tidak sesuai spek sehingga mutu bangunan tidak dapat bertahan lama, terbukti dari adanya kerusakan.

Hal ini mendapat sorotan dari Ketua LSM ESOK CENTER, Oviyandi, yang memberikan tanggapan nya,” Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kami telah melakukan investigasi di lapangan dan melihat adanya dugaan bahwa pemasangan primecoat tidak sesuai dengan spesifikasi, selain itu suhu hampar dan suhu gilas juga diduga tidak sesuai standar.
Kemudian Kemiringan jalan juga diduga tidak sesuai petunjuk teknis kontrak sehingga memungkinkan adanya Mark-up volume kegiatan atau pengurangan kualitas material.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu saja Hal ini perlu investigasi lebih lanjut oleh aparat terkait, seperti Inspektorat atau bahkan BPK/BPKP karena ada dugaan main mata antara oknum Dinas terkait dan Oknum kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, dan kami akan mempertimbangkan untuk melakukan pengaduan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Titik Balik Pendidikan Aceh Utara

Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang, Ardiansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor +62 852-48xx-25xx tidak merespon.

“Perlu diingat tanggung jawab pemangku kebijakan, dalam hal ini DPUPR Kota Singkawang sebagai penanggung jawab proyek harus menjelaskan proses pengawasan dan evaluasi proyek ini. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, sanksi administratif maupun blacklist kontraktor hingga hukum harus diterapkan.

Proyek infrastruktur yang gagal dalam waktu singkat tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan. Kasus ini harus menjadi pelajaran untuk memperketat evaluasi kontrak dan pengawasan lapangan di masa depan. Transparansi publik terkait hasil investigasi juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sementara sampai berita ini diterbitkan media ini belum dapat terhubung ke pihak CV.Arini untuk dikonfirmasi.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 42 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x