Mediakompas.com, Singkawang -Bangunan Jalan Maraban, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Propinsi Kalimantan Barat kembali di monitor Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) setelah viral beberapa waktu lalu di pemberitaan media online.
Ketua LIDIK, Turyadi menerangkan,” Setelah mengetahui informasi, saya langsung mengarahkan tim untuk melakukan kroscek dilapangan.
Tim kami mengambil dokumentasi sudut kemiringan dibeberapa titik yang tidak ada saluran di kiri kanan jalan dan melakukan pengukuran ketebalan di beberapa (sta) untuk bahan analisa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kami mengukur elevasi ataupun ketebalan untuk item pengaspalan, didapati bervariasi, lebih kurang ada 1.8 cm ada juga 2 cm.
Proyek pekerjaan Rekonstruksi/Pemeliharaan Jalan Marhaban yang dikerjakan oleh CV. ARINI nomor kontrak 000.3.3/13/SP/OL/FS/BM/2024 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Singkawang itu bernilai pagu Rp. 917.711.191,36,- bersumber Dana APBD (Fiskal) Kota Singkawang tahun 2024 itu di beberapa titik ditemukan ada yang alami rusak.

Dari beberapa hasil pantauan dilapangan, saat pelaksanaan kegiatan, suhu hampar suhu gilas atau pemadatan aspal serta kemiringan jalan, standar material dan suhu pemadatan aspal, juga patut di pertanyakan.
Selain itu Lapis penetrasi macadam (lapen) diduga tidak memenuhi ketebalan yang kuat, menyebabkan jalan sudah bergelombang meski jalan tersebut terindikasi tidak dilewati kendaraan berkapasitas berat, dan masih terbilang baru dimanfaatkan.
Ardiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang, dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor +62 852-48xx-25xx belum dapat terhubung.
Sampai berita ini terbit, media ini belum mendapat alamat perusahaan pelaksana kegiatan maupun nomor kontak yang dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.



















