Parah Dugaan Program Bantuan Benih Padi dan Dolomite untuk Poktan Desa Matang Segantar Dipungut Biaya.

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalbar – Bantuan benih padi untuk kelompok tani Desa Matang Segantar Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, diduga dijadikan bisnis oleh oknum Ketua Kelompok Tani, anggota kelompok tani dipaksa harus menebus tiga kantong benih padi dan pupuk dolomate sebesar Rp.35000 kepada ketua kelompok.Kamis (14/08/2024).

Sangat disayangkan, adanya bantuan bibit benih padi dan pupuk dolomite untuk mensejahterakan petani, diduga dijadikan Ajang Bisnis oleh oknum ketua kelompok.

Salah satu warga setempat yang enggan dicantumkan namanya mengeluh, ia mengatakan, awalnya sangat senang dan bersyukur adanya bantuan bibit benih padi dan pupuk dolomite. Namun kesenangan tersebut menjadi kekecewaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, setelah mendengar ada pemungutan biaya yang disampaikan oleh Ketua kelompok, kami merasa sedikit kecewa.

Karena, yang namanya bantuan dari pemerintah tidak ada istilah bayar,” Ucapnya

Lanjutnya, saya sangat kesal dan kecewa dengan kebijakan ini, sebab dari dulunya ridak pernah ada pungutan  biaya,” tapi sekarang mau ngambil benih aja harus bayar Rp5000, itu kan bantuan dari pemerintah yang seharusnya tidak di pungut biaya,” Kesalnya warga dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Titik Balik Pendidikan Aceh Utara

Masih warga, ia juga menyebutkan, kalau mereka harus mewajibkan mengambil benih padi 3 karung ” berarti harus bayar Rp.15.000 ribu dan pupuk dolomite 2 karung berarti bayar Rp.20.000, artinya warga harus bayar Rp.35000,” paparnya warga penuh kesal.

Selasa 3 Agustus 2025, awak media mencoba konfirmasi Ketua Kelompok tani terkait pungutan Rp.35000, Ia mengatakan, uang yang Rp.35000 itu bukan pungutan, namun uang itu nantinya untuk upah bongkar.sangkalnya

Lanjutnya lagi, karena dari pemerintah tidak ada uang operasionalnya, jadi siapa yang mau nanggung upah bongkar ,”Kalau memang tidak percaya bisa tanya langsung dengan pihak terkait,” Ujar ketua kelompok dengan alasannya.

Saat dihubungi lewat whatsApp dinas pertanian kabupaten sambas Asbi terkait benih padi dan pupuk dolomite dipungut sebesar Rp.35000 tersebut.

“Asbi menyebutkan, bahwasanya yang namanya bantuan pemerintah tidak ada istilah bayar, ” apa lagi Rp.35000 itu terlalu besar,” katanya

Lanjutnya Asbi, kami akan segera menghubungi dinas pertanian yang ada di desa matang Segantar untuk mempertanyakan kebenaranya,” jelas asbi.

 

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 37 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x