https://kompasakses.com//SAMPANG – Aksi demonstrasi sebagai salah satu bentuk kontrol sosial kini mulai mengalami pergeseran makna di Kabupaten Sampang.
Alih-alih menyuarakan kepentingan publik yang nyata, sejumlah aksi justru berakhir damai tanpa kejelasan tuntutan maupun hasil, fenomena ini menjadi sorotan tajam dari Abdul Azis Agus Priyanto, SH, Ketua Dewan Pengawas DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Sampang.
Azis menyebut bahwa pola baru aksi yang dikemas seperti demo, namun berujung tanpa tindak lanjut dan alasan tak jelas, berpotensi merusak marwah perjuangan civil society sejati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sangat mencederai perjuangan rekan-rekan pejuang hak publik yang istiqomah. Banyak teman-teman dari masyarakat sipil yang benar-benar memperjuangkan hal substantif, tetapi kemudian dikaburkan oleh aksi-aksi yang justru tidak punya pijakan jelas,” tegas Azis, Sabtu (22/06/2025).
Lebih lanjut, ia mempertanyakan peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang sebagai institusi pembina organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas aksi.
“Sudah beberapa kali terjadi pemberitahuan aksi ke instansi resmi yang seharusnya mengeluarkan STTP. Tapi ternyata alamat kelompok aksi yang tercantum itu bodong, tak bisa dilacak, dan tidak punya struktur yang jelas,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Azis mendorong agar Bakesbangpol benar-benar menjalankan fungsi strategisnya untuk membina dan mengawasi keberadaan ormas di Sampang. Menurutnya, lembaga itu seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap aksi sosial benar-benar murni berasal dari kepedulian publik, bukan sekadar kedok untuk kepentingan tertentu.
“Jangan sampai terjadi praktik pemerasan terselubung yang dibungkus dalam aksi demonstrasi. Ini modus baru yang harus diwaspadai oleh semua pihak,” pungkasnya.
Maraknya demo yang berujung damai dan tak jelas arah perjuangannya menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini murni aspirasi atau justru hanya akal-akalan? Masyarakat pun kini semakin jeli menilai gerakan sosial yang muncul, agar tidak terjebak dalam manuver yang bisa merugikan kredibilitas perjuangan masyarakat sipil yang sejati.
Situasi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah, terutama Bakesbangpol dan aparat keamanan, agar lebih ketat dalam melakukan verifikasi identitas, struktur, dan tujuan dari kelompok penggerak aksi sebelum menerbitkan izin atau menerima pemberitahuan.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, gerakan palsu berkedok demo ini berpotensi memperkeruh suasana sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap gerakan sosial yang otentik. (R)



















