Warga Mengeluh Jalan Masih Baru Sudah Rusak, PPK: Karena Kendaraan ODOL, IGS: Saya Cuma Sewakan Alat, Adhi Karya yang Punya Proyek 

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Kalimantan Barat – Masyarakat di sekitar jalan Lintas Kalimantan Poros Utara Menuju arah Kabupaten Sintang, di Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat mengeluh karena bangunan jalan yang masih terbilang baru sudah mengalami kerusakan parah.

“HER, masyarakat setempat kepada media ini menyampaikan,” Jalan ini sudah mengalami kerusakan parah, padahal masih terbilang baru yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu, namun lihatlah kondisi saat ini.

Pria yang juga dikenal sebagai tokoh adat setempat itu kembali menambahkan,” Mereka ( Pelaksana) juga ada mengambil material di dekat sungai sini, dan saya tau tempat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim media melakukan penelusuran dan mendapatkan nama untuk dikonfirmasi,” Saudara IGS Via telp WhatsApp menjelaskan saat diminta keterangan terkait jalan tersebut,” Saya cuma membantu doang aja, mereka pinjam alat, Sewa alat gitu, yang punya proyek itu Adhi Karya, Silakan saja pak, Kasian masyarakat, rugi tu, kerja macam hantu.

“Awak media kembali pertanyakan terkait hanya sewa alat, dan IGS kembali menegaskan,” Ya kitakan nyewakan alat segala macam kemaren, cuman karena saya sudah dikenal orang banyak, akhirnya nama saya disebut orang kan, Mana juga orang kenal Adhi Karya orang dari pulau Jawa sana.

Bapak kejar saja ke balai situ yang gedung Kartini, sudah bapak jangan cari yang lain bapak kejar saja Adhi karya, mereka lempar sana sini itu,” tegasnya.

“Keterangan AJi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Menyampaikan,” Dalam perencanaan jalan tersebut, diasumsikan bahwa kendaraan yang melintas memiliki spesifikasi teknis sesuai regulasi, baik dari segi berat maupun dimensi.

Namun dalam praktik di lapangan, khususnya pada daerah-daerah penghasil kelapa sawit, sering ditemukan kendaraan angkutan hasil perkebunan yang Overload (kelebihan muatan) dan Overdimension (dimensi melebihi ketentuan). Kendaraan ODOL ini memberikan beban yang jauh lebih besar dari yang dirancang, sehingga berdampak serius terhadap kinerja dan umur rencana perkerasan jalan aspal. Satu kendaraan ODOL bisa setara dengan puluhan kendaraan normal dalam hal kontribusi terhadap kerusakan jalan.

Foto: Pengukuran ketebalan Jalan yang rusak

Masuknya lalu lintas ODOL secara terus-menerus akan mempercepat terjadinya kerusakan jalan. Dalam beberapa kasus ekstrem, umur jalan bisa turun hingga 50% atau lebih. Kendaraan ODOL keretakan dan lubang pada lapisan perkerasan. Beban berlebih juga menyebabkan kerusakan struktural permanen.

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden

“Saat diminta informasi pelaksana proyek, Pak AJI menjawab,” Adhi Karya kongsi dengan Perusahan² lokal pak,”terangnya.

“Tim Gabungan LSM Esok Center dan Limas yang juga turun langsung melihat kondisi di dilapangan, melalui Syafarahman dan Oviandi.A.M.d  menanggapi,” Pemerintah harus membentuk tim independen untuk mengaudit kualitas jalan yang rusak.

Foto: Saluran kiri kanan Jalan Geotextile

Audit harus menjawab, apakah kerusakan murni karena ODOL, atau ada indikasi kegagalan konstruksi? Ini akan menentukan langkah rehabilitasi dan pihak yang harus menanggung biaya perbaikan.

Pemerintah daerah (Polisi & Dishub) harus melakukan operasi secara rutin dan konsisten di jalur tersebut untuk menindak tegas kendaraan ODOL.

Pemerintah harus terbuka mengenai hasil audit dan langkah-langkah yang akan diambil kepada masyarakat. Jika terbukti ada kelalaian dari kontraktor, sanksi kontrak dan hukum harus diberlakukan.

Melalui informasi ini Masyarakat perlu diedukasi bahwa meskipun umur jalan masih baru, beban yang jauh melampaui batas kemampuan struktur jalan akan menyebabkan kerusakan cepat. Namun, pemerintah juga harus bersikap kritis dan tidak serta-merta “menutupi” kemungkinan kesalahan dalam konstruksi dengan hanya menyalahkan ODOL.

Kerusakan jalan di Nanga Kantuk adalah contoh klasik dari permasalahan infrastruktur di daerah penghasil komoditas.

Faktor ODOL adalah penyebab utama yang sangat dominan, namun kualitas konstruksi oleh PT Adhi Karya tetap harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kelalaian. Solusi jangka pendek adalah perbaikan jalan, sedangkan solusi jangka panjangnya adalah penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku ODOL dan perencanaan pembangunan jalan dengan spesifikasi yang lebih tinggi di daerah dengan potensi lalu lintas berat.

“Terkait hal ini kami telah menyusun hasil investigasi dan sumber yang diperlukan dan mempertimbangkan untuk menindaklanjutinya,”tutupnya.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x