Bitung, Sulawesi Utara — 12 Januari 2026 – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antisipasi dan penanganan dampak cuaca buruk, menyusul terjadinya bencana yang berdampak pada masyarakat, termasuk Sekretariat DPD II Partai Golkar Kota Bitung.
RDP berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung dari pukul 15.00 hingga 20.00 WITA, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Kansil, serta diikuti oleh anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bitung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Erwin Wurangian, hadir langsung sebagai penyampai aspirasi masyarakat terdampak bencana, didampingi aktivis Nando Lengkong dan pemerhati pemerintahan Petrus Rumbayan.
RDP turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Asisten I dan Asisten II Pemerintah Kota Bitung, Kepala Dinas Perkim, Kepala DLH, Kepala BPBD, Camat Maesa, para lurah, serta pejabat teknis lainnya.
Dalam forum RDP, Erwin Wurangian menyampaikan keprihatinan terhadap kesiapan dan kecepatan pemerintah daerah dalam mengantisipasi bencana akibat cuaca ekstrem. Ia menegaskan bahwa kejadian seperti pohon tumbang dan kerusakan fasilitas seharusnya dapat dicegah apabila langkah antisipasi dilakukan sejak dini.
Erwin juga menjelaskan bahwa Partai Golkar telah menyampaikan surat resmi dan melakukan komunikasi langsung terkait permintaan pemangkasan pohon berisiko. Namun, proses birokrasi yang lamban menyebabkan upaya pencegahan tidak dilakukan tepat waktu.
Sementara itu, Nando Lengkong menyoroti keterbatasan ruang gerak masyarakat dalam melakukan tindakan pencegahan karena pemangkasan pohon diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Kondisi tersebut, menurutnya, menempatkan masyarakat dalam situasi rawan dan membutuhkan kehadiran aktif pemerintah.
Petrus Rumbayan menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi dan mekanisme penanganan bencana, termasuk jalur pengaduan dan prosedur resmi yang harus ditempuh saat menghadapi potensi bahaya.
Kesimpulan RDP
1. Antisipasi bencana akibat cuaca buruk di Kota Bitung belum berjalan optimal, khususnya pada aspek pencegahan dini.
2. Koordinasi antar-OPD terkait perlu diperkuat agar respons penanganan lebih cepat dan terintegrasi.
3. Regulasi yang ada belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketakutan warga.
Rekomendasi RDP
1. Pemerintah Kota Bitung diminta menyusun langkah antisipatif yang terukur, terutama terkait pemangkasan pohon berisiko dan mitigasi bencana.
2. OPD teknis diminta mempercepat proses birokrasi dalam penanganan potensi bencana tanpa mengabaikan aspek regulasi.
3. Pemerintah daerah perlu mensosialisasikan Perda dan mekanisme penanganan bencana secara masif kepada masyarakat.
4. DPRD Kota Bitung akan melakukan pengawasan lanjutan terhadap tindak lanjut hasil RDP agar rekomendasi benar-benar dijalankan. www
RDP ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kota Bitung, demi memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat di tengah ancaman cuaca ekstrem.



















