Rekrutmen Pegawai “Siluman” RSUD Dr H Moh Anwar: Pucuk Pimpinannya Erliyati, Memilih Mundur

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SUMENEP, mediakompas.com – Polemik rekrutmen ilegal pegawai di RSUD Dr H Moh Anwar, Sumenep, kian panas. Bocornya informasi terkait skema rekrutmen dan penggajian 51 pegawai lewat jalur Ikatan Kerja Sama (IKS) membuat pucuk pimpinan rumah sakit kewalahan. Direktur, Erliyati, akhirnya memilih mundur di tengah sorotan publik yang makin tajam.

Ironisnya, hingga Erliyati mengundurkan diri, keberadaan pegawai “siluman” yang diduga direkrut tanpa prosedur resmi, belum mendapat penanganan tegas. Justru para pejabat RSUD terlihat sibuk membangun pencitraan di tengah sorotan keras terhadap buruknya kualitas layanan rumah sakit milik Pemkab Sumenep itu.

Sumber internal menyebut, 51 pegawai IKS digaji total sekitar Rp 273 juta per bulan melalui anggaran belanja pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tanpa proses rekrutmen terbuka. Praktik ini diduga menabrak regulasi, termasuk Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perbup Sumenep Nomor 17 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, saat dikonfirmasi, justru menunjukkan sikap menghindar. “Kami akan cek dulu,” ujarnya singkat, tanpa kejelasan tindak lanjut hingga kini.

Baca Juga:  Puskesmas Cot Girek Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor 2025

Belum reda isu pegawai ilegal, kebocoran informasi soal tunjangan jasa pelayanan (jaspel) bagi jajaran pimpinan RSUD makin memperkeruh situasi. Nilai jaspel yang besar membuat sejumlah pegawai internal gusar dan menilai manajemen RSUD tidak adil.

Sebelum mundur, Erliyati sempat memanggil jajaran pimpinan untuk klarifikasi. Ia menampik ada pelanggaran dalam rekrutmen, namun menolak menjelaskan secara rinci prosesnya. Pernyataan “percaya diri” itu justru menambah kecurigaan publik akan adanya praktik tak wajar dalam tubuh RSUD.

Aktivis muda Sumenep, Asmuni, mendesak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo angkat bicara. Menurutnya, sebagai kepala daerah, Fauzi bertanggung jawab penuh atas kinerja dan kebijakan BLUD RSUD.

“Nama Bupati selalu dicatut sebagai restu pengangkatan pegawai jalur belakang. Kalau tidak benar, harus ada klarifikasi terbuka,” tegasnya.

Ia bahkan mengklaim memiliki rekaman pernyataan langsung dari Erliyati yang mengakui pengangkatan tanpa seleksi. “Kalau perlu kita buka di Komisi Informasi (KI) atau PTUN. Jangan main tutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu,” tantangnya.(Asm)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

‎Dugaan Intimidasi di Puskesmas Tanah Luas: Kapus Singgung Nasib Nakes, Bendahara Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
Diduga ASN Kesehatan Puskesmas Cot Girek Sudah Sepekan Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan, Publik Minta Dinas Bertindak
Diduga ASN Kesehatan Aceh Utara Cemarkan Nama Baik Suami Saat Live TikTok, Korban Merasa Dipermalukan
‎Konfirmasi Wartawan Dibalas “Kamu Siapa”, Dinkes Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Alasan Halangi Kerja Jurnalis
‎Keresahan RSUD Cut Meutia: Direktur Keluhkan Aksi Oknum Wartawan yang Intervensi Layanan Medis ‎
‎Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu
Klarifikasi Soal Dugaan Kasus HIV, Pemeriksaan Puskesmas Pengkadan Tidak Temukan Kasus Reaktif
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x