Warga: Kiri Kanan Curam, Saluran Air Ditempat Tinggi, Konsep Membingungkan

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

mediakompas.com, Sambas – Penahan longsoran di Ruas Jalan Sp. Tanjung – Sp. Temajuk yang terlihat masih dalam tahap pembangunan terkesan membingungkan, Pasalnya pemasangan gorong gorong atau saluran untuk alur air terlihat diletakan diatas timbunan, hal ini menimbulkan tanda tanya tentang perencanaan, maupun konsep yang dipakai oleh Pupr dalam tujuan memperbaiki ataupun mencegah terjadinya longsor di jalan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga ini.

Kegiatan yang dikerjakan oleh PT.BLITAR PERMAI nilai kontrak Rp.18.826.206.000 (Delapan Belas Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Enam Ribu Rupiah) sumber Dana APBN Tahun 2025 itu diharapkan dapat bermanfaat dalam jangka panjang.

“Dikutip dari berbagai sumber dalam teori konstruksi, ini adalah praktik yang berisiko. Air adalah musuh utama tanah timbunan. Gorong-gorong adalah ruang atau jalur  untuk mengalirkan air, hal ini untuk mencegah adanya kebocoran aliran atau retakan air yang akan meresap langsung ke dalam tubuh timbunan sehingga membuatnya jenuh dan tidak stabil sehingga bisa mengakibatkan longsor kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermanto, saat foto di lokasi gerbang Keraton Sambas

“Hermanto masyarakat pengguna manfaat saat dimintai tanggapan oleh media ini,” Proyek pengaman longsoran di Desa Sungai Bening yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Satker Paralel Perbatasan Nanga Badau- Entikong-Aruk-Temajuk Propinsi Kalimantan Barat itu adalah salah satu konsep membingungkan yang mana kiri kanan jalan adalah curam, namun peletakan saluran air disimpan pada area yang tinggi, sehingga dapat dipastikan air tidak akan melewati nya.

Baca Juga:  Bangunan Pasar Rakyat di Temajuk Diduga Mangkrak, Lebih Layak Disebut Pasar Horor

Sebagai masyarakat, sangat wajar untuk mempertanyakan hal ini. Penggunaan dana APBN yang berasal dari uang rakyat mengharuskan proyek ini dikerjakan dengan prinsip tepat guna, tepat sasaran, dan tepat mutu,”tutupnya.

Sementara Pejabat di Balai Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Propinsi Kalimantan Barat, EVI dimintai konfirmasi via pesan WhatsApp namun sampai berita ini diturunkan belum menjawab.

Mediakompas.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 41 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x